Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Human Rights Watch: Israel Biarkan Warga Gaza Kelaparan sebagai Senjata Perang
18 Desember 2023 16:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu tercantum dalam laporan lembaga hak asasi manusia internasional Human Rights Watch (HRW), yang dipublikasikan pada Senin (18/12). Laporan itu dihimpun dari hasil wawancara periode 24 November hingga 4 Desember dengan 11 warga Palestina yang terusir dari tempat tinggalnya gara-gara gempuran Israel.
"Pemerintah Israel menggunakan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode perang di Jalur Gaza yang diduduki, yang tak lain adalah kejahatan perang," bunyi laporan HRW.
"Pasukan Israel dengan sengaja menghalangi pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya meratakan daerah pertanian, dan merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka," tambahnya.
HRW kemudian merujuk para pernyataan yang dibuat petinggi zionis Israel termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz mengenai tekad mereka untuk 'merampas makanan, air, dan bahan bakar dari warga sipil di Gaza'.
ADVERTISEMENT
Menurut HRW, melalui pernyataan itu Israel telah secara langsung mencerminkan kampanye apa yang sedang dijalankan oleh tentara Israeli Defense Forces (IDF). Pernyataan para petinggi zionis juga membuktikan bahwa ambisi Israel tidak hanya sebatas menumpas Hamas — seperti yang selama ini berulang kali ditekankan.
"Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air dari penduduk Gaza, sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh para pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan sebagai sebuah metode perang," kata Direktur HRW untuk Wilayah Israel dan Palestina, Omar Shakir.
Shakir menegaskan, hukum humaniter internasional atau hukum perang pun melarang membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode senjata perang.
"Para pemimpin dunia seharusnya berbicara menentang kejahatan perang yang menjijikkan ini, yang memiliki dampak yang sangat buruk terhadap penduduk Gaza," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada kesepakatan Statuta Roma yang ditandatangani oleh negara-negara anggota International Criminal Court (ICC), Shakir menjelaskan tindakan Israel membuat warga sipil kelaparan dengan merampas hak mereka untuk memperoleh kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup — termasuk menghalangi masuknya pasokan bantuan kemanusiaan, adalah sebuah kejahatan perang.
"Niat kriminal tidak membutuhkan pengakuan dari penyerang, tetapi juga dapat disimpulkan dari totalitas keadaan kampanye militer," jelas Shakir.
Sehubungan dengan itulah, HRW mendesak Israel segera menyetop penggunaan kelaparan terhadap warga sipil sebagai senjata perang, mematuhi hukum humaniter internasional, dan mencabut blokade di Jalur Gaza.
"Pemerintah harus memulihkan akses air dan listrik, dan mengizinkan masuknya makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan ke Gaza, termasuk melalui perlintasan di Kerem Shalom," ujar Shakir, mengacu nama pintu masuk ke Gaza yang baru dibuka Israel setelah ditekan oleh sekutunya, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, HRW juga menyerukan kepada negara-negara Barat yang telah 'membantu Israel mempertahankan diri' untuk menghentikan penjualan senjata, demi menekan angka korban jiwa Palestina.