Hutan Kota di Jaktim Jadi Tempat Nongkrong LGBT, Wali Kota: Dipantau 24 Jam

25 Juli 2023 17:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. Foto: KIP
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. Foto: KIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, memastikan pihaknya telah mengawasi kawasan hutan kota di wilayahnya agar tak menjadi lokasi perkumpulan kelompok LGBT. Ia mengatakan kawasan hutan kota, khususnya di wilayah Cawang UKI, kini diawasi penuh Satpol PP 24 jam.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah sampaikan sama Satpol PP, kemarin sudah saya sampaikan sama Kasatpol PP Jakarta Timur, Pak Budhy Novian, coba yang piket dijaga seluruh fasos fasum yang ada terutama hutan kota," kata Anwar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7).
"Pertama, kan, rawan, hal yang tak diinginkan terjadi. Tapi kalau petugas nggak ada, kan saya kira ya pasti akan terjadi (kerawanan) kalau kita nggak jaga. Hari ini mulai dijaga, diawasi selama 24 jam terutama malam hari yang rawan, terutama (pengawasan) pedagang kaki lima," imbuh dia.
Hutan Kota Cawang UKI. Foto: Dok Google Maps
Selain persoalan LGBT, ia menerangkan pengawasan dilakukan agar pedagang kaki lima tertib dan keamanan terjaga.
"Contohnya mulai dari (Jalan) Pandjaitan sampai ke (Jalan) Sutoyo, bagaimana kita jaga tempat tersebut. Kemarin kita sudah menata depan (kampus) UKI. Masa depan kampus ada kaki lima yang tidak tertata rapi. Kita tata jadi taman, pedestrian, dan sebagainya," jelas Anwar.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai pindah ke sebelah kiri gitu di mana di hutan kota yang ada di Kelurahan Kebon Pala, Makasar, itu kan rawan juga. Karena ada terminal bayangan kalau malam hari di situ, pasti kalau terminal bayangan pasti ada tenda pedagang kaki lima, " tambah dia.
Anwar juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau perbuatan asusila. Selain itu, dinas sosial juga berperan melakukan pengawasan.
"Kita koordinasi dengan Forkominfo dan Pak Kapolres, Pak Dandim, sama-sama mengawasi karena tugas eksekusi, kan, bukan kita ya, (tapi di) kepolisian, kalau ada perbuatan-perbuatan yang asusila perbuatan yang tidak sewajarnya."
"Termasuk penempatan pasukan dari Dinas Sosial di lampu merah. Ya, kan? Banyak, kan, pedagang asongan kita biarkan, mereka coba buat tempat kecil, dibiarkan buat tenda, dibiarkan buat kumpul," kata Anwar.
ADVERTISEMENT
Pihaknya akan selalu memonitor dan meminta laporan dari kecamatan setempat, bila perlu melalui dokumentasi. Anwar menambahkan, apabila ditemukan perbuatan asusila seperti LGBT hingga narkoba akan lebih dulu dibina.
"Ya bukan berarti dia bersalah kita tangkap. Pembinaan kan ada Dinsos, sampai sejauh mana mungkin dia coba-coba, kita kan nggak tahu. Bagaimana kita mengurangi penyakit masyarakat," ujar Anwar.
Penindakan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Sesuai peraturan yang ada. Di Pergub ada, Perda ada, UU ada. Nggak mungkin orang narkoba langsung kita penjarakan. Dia ini siapa? Korban? Atau pengedar (urusannya) polisi. Kalau korban direhabilitasi," jelas Anwar.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Wa Ode Herlina mengatakan kawasan hutan kota di Makasar, Jakarta Timur, kerap menjadi tempat nongkrong kelompok LGBT. Wa Ode meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan di lokasi itu.
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lalu meminta hal tersebut ditindaklanjuti.
"Saya (sudah) suruh Pak Walkot mengecek. Ya nanti kita tertibkan, kan ada Satpol PP, nanti koordinasi," jelas Heru di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7).
Hutan Kota Cawang UKI. Foto: Dok Google Maps
Pagar Hutan Kota Akan Diperbaiki
Lebih lanjut Anwar mengatakan pagar di Hutan Kota UKI Cawang akan diperbaiki. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk melapor, apakah hutan kota tersebut menjadi tempat olahraga atau miniatur yang hanya dapat dilihat.
"Pagar taman kan rusak, sekarang diperbaiki, dibangun. Saya bilang, kita mau park atau garden, taman itu miniatur mau dilihat atau mau dimanfaatkan oleh warga," tutur dia.
"Mau dimanfaatkan oleh warga harus dijaga konsekuensinya, tapi kalau enggak dimanfaatkan ya harus dipagar. Ketika pagar rusak ada mobilitas kan. 'Enak ah di sini,' mulai kan (kalau pagar rusak) dibiarin, dibikin gubuk lama-lama," pungkasnya.
ADVERTISEMENT