Ibas Dukung Lulusan LPDP Berkarier di Luar Negeri: tapi Seyogyanya Pulang

12 November 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Magang Merdeka di kompleks Parlemen, Selasa (12/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Magang Merdeka di kompleks Parlemen, Selasa (12/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), bicara mengenai polemik alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kini boleh berkarier di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Menurut Ibas, berkarier di luar negeri dan berkarier di dalam negeri dua-duanya sama-sama memberikan dampak positif kepada negara.
“Tapi pilihan itu memang terbuka, tapi kita tidak harus menyarankan. Itu pilihan yang positif, ya,” kata Ibas saat ditemui di Kompleks Parlemen usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Magang Merdeka DPR RI, Selasa (12/11).
“Tapi hendaknya, seyogyanya, pada suatu ketika, jika sudah cukup kuat dan mapan, ya bisa datang ke Indonesia,” lanjutnya.
Ibas berpendapat, tidak hanya ilmu berharga yang dimiliki oleh para alumni. Namun juga jaringan yang para alumni bangun selama belajar dan berkarier di luar negeri.
“Karena network yang mereka lakukan, yang mereka temui di luar negeri juga pasti cukup tinggi, ya dan itu sangat berarti bagi kita semua,” tuturnya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (kanan) bersama Wamendiktisaintek Stella Christie (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024) Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengatakan akan mengeluarkan kebijakan baru.
ADVERTISEMENT
Kini alumni LPDP dari universitas luar negeri untuk tidak perlu pulang ke tanah air dan bebas berkarier di luar negeri.
Satryo mengatakan, hanya penerima LPDP yang terikat instansi saja yang wajib untuk pulang ke Indonesia. Sementara penerima beasiswa dari kalangan sipil, bebas untuk menetap di luar negeri.
“Kalau yang mereka awalnya dari instansi, harus pulang,” kata Satro usai rapat kerja bersama DPR RI, Rabu (6/11).
“Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau ngajar atau bekerja memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang tapi kan kita tahu juga kalau pulang nggak punya kerjaan juga nggak baik,” tuturnya.
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan