Ibas Yudhoyono dan Nyanyian Para Saksi di Sidang Kasus Hambalang

27 Maret 2021 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Komisi X, Ibas Yudhoyono di Raker Komisi X DPR RI dengan Kemenpora RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/09/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Komisi X, Ibas Yudhoyono di Raker Komisi X DPR RI dengan Kemenpora RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/09/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Perebutan kekuasaan Partai Demokrat semakin memanas. Kubu Moeldoko dan AHY saling melempar argumentasi dan tudingan demi mendapatkan SK Menkumham.
ADVERTISEMENT
Bahkan perseteruan semakin runcing saat kubu Moeldoko mengungkit masa-masa kelam, ketika banyak kader Demokrat terjerat berbagai kasus korupsi, salah satunya di perkara mega proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor.
Penggagas KLB Demokrat, Max Sopacua, mengingatkan masih ada nama kader Demokrat yang belum tersentuh hukum dalam kasus tersebut.
Meski tak menyebut spesifik siapa kader Demokrat yang belum tersentuh hukum, Max sempat menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas Yudhoyono. Ia mengawalinya dengan menyinggung keterlibatan eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
"Apakah Pak Anas itu, bagiannya tidak terlepas kalau kita menyampaikan Pak Anas dapat berapa, Ibas dapat berapa dan lain-lain dapat berapa itu panjang nantinya," kata Max.
"Kalau Pak Anas sudah menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah. Yang kita pertanyakan yang lain, yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," tambahnya.
Anggota senior Partai Demokrat, Max Sopacua saat memimpin konferensi pers mengenai Partai Demokrat di Cikini, Jakarta, Kamis (13/6). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Max, berdasarkan keterangan para saksi di sidang, jelas ada keterlibatan Ibas yang ikut diduga menerima aliran dana dalam proyek Hambalang. Namun ia mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
ADVERTISEMENT
"Ibas juga, kan, disebutkan oleh berapa banyak para saksi. Kan belum. Yulianis menyebutkan juga yang masuk penjara, kan, kita tahu siapa-siapa, makanya kita ke Hambalang. Supaya Anda tahu Hambalang ini adalah starting point kami lagi bukan untuk korupsi, tetapi untuk maju ke depan membela negara," ucapnya.
Lantas bagaimana sebenarnya dugaan keterlibatan Ibas di kasus Hambalang berdasarkan kesaksian di sidang, berikut di antaranya:
Yulianis di DPR Foto: Antara Foto/M. Agung Rajasa

Kesaksian Yulianis

Kesaksian yang menyebut Ibas diduga terlibat kasus Hambalang pernah disampaikan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.
Yulianis menyeret nama Ibas di kasus Hambalang saat bersaksi bagi terdakwa eks Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum, pada Agustus 2014. Diketahui Anas merupakan salah satu kader Demokrat yang terjerat kasus Hambalang.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, Yuliianis yang merupakan anak buah M Nazaruddin, menyebut Ibas menerima USD 200 ribu. Uang tersebut, kata dia, diberikan Nazaruddin sebelum Kongres Demokrat di Bandung pada 2010.
Yulianis menyatakan nominal uang yang sama juga diberikan Nazaruddin kepada Andi Mallarangeng.
"Sebelum kongres, Nazaruddin juga ngasih (uang) ke Andi, terus kasih juga ke Ibas," kata Yulianis.
Yulianis mengaku agak heran Nazaruddin memberikan uang ke Andi. Sebab Andi merupakan salah satu saingan Anas saat maju sebagai calon ketum Demokrat di Kongres Bandung.
Meski demikian, Yulianis tak ambil pusing dan tetap mencatat pengeluaran uang yang salah satunya untuk Ibas.
Kesaksian serupa pernah disampaikan Yulianis ketika menjadi saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan laboratorium Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Maret 2013.
ADVERTISEMENT
"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis.
Yulianis mengatakan, uang untuk Ibas tersebut berasal dari proyek bermasalah yang ditangani Permai Group. Namun, Yulianis tidak melihat sendiri uang itu berpindah tangan ke Ibas.
Nazaruddin di Sidang e-KTP Foto: Wahyu Putro/Antara

Kesaksian Nazaruddin

Tudingan Ibas menerima aliran dana turut disampaikan eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Sama seperti Yulianis, Nazaruddin menyebut Ibas menerima uang USD 200 ribu pada 2010.
"Soal Mas Ibas yang dibilang Yulianis itu benar," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di kasus Hambalang pada Agustus 2014.
Nazar menyatakan Ibas menerima uang tersebut di ruang kerjanya di Gedung DPR.
Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Foto: Dok. Istimewa

Kesaksian Eks Ajudan Nazaruddin

Mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan, pernah menyampaikan kesaksian serupa mengenai dugaan Ibas menerima uang. Iwan mengaku pernah mengantarkan bingkisan berisi duit untuk Ibas, meski tak melihat langsung proses pemberian uang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu, ada pertemuan di Ciasem, saya di luar. Uang yang saya antar itu sebelumnya saya taruh di kulkas mobil," kata Iwan saat bersaksi di sidang pada Oktober 2014.
Awalnya, Iwan mengambil bingkisan tersebut di kantor Permai Group, Mampang, Jakarta Selatan. Ia menerimanya dari Nazaruddin, di mana uangnya dibungkus amplop cokelat.
Kemudian Iwan bersama Nazaruddin menuju gedung DPR. Setelah itu, keduanya bertolak ke Ciasem, yang diketahui Iwan merupakan rumah mantan Ketum Demokrat, Hadi Utomo.
Saat di Ciasem, Nazaruddin meminta Iwan membawakan uang tersebut ke sebuah ruangan di lantai 2.
"Di sana, saya melihat ada Pak Ibas, berdua saja dengan Pak Nazar," tuturnya
Iwan mengaku tak melihat langsung saat Nazaruddin memberikan uang kepada Ibas. "Namun, saat Pak Nazar keluar, bingkisan tersebut sudah tak ada," ucapnya.
Angelina Sondakh Foto: Antara/Puspa Purwitasar

Kesaksian Angelina Sondakh

Mantan anggota DPR, Angelina Patricia Sondakh, merupakan salah satu kader Demokrat yang ikut terjerat perkara Hambalang. Ia pun turut menyebut nama Ibas di sidang pada Januari 2016.
ADVERTISEMENT
Berawal dari kesaksiannya saat menjadi anggota DPR yang mengaku diminta Nazaruddin mengurusi proyek jatah Partai Demokrat di DPR, terutama yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan.
Di sisi lain, Nazaruddin menugaskan anak buahnya di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, sebagai rekanan yang punya daftar panjang proyek yang mesti digolkan anggota fraksi Demokrat di DPR.
Rosa pun menyodorkan 16 daftar ke Angie melalui Nazaruddin. Namun hanya 5 proyek yang berhasil disepakati antara DPR dengan pemerintah.
Angie mengaku hanya menjalankan instruksi Nazaruddin, yang saat itu menjabat Koordinator Badan Anggaran DPR untuk Partai Demokrat.
Angie mengatakan, Demokrat mendapat jatah anggaran untuk proyek sebesar 20 persen. Dari jatah proyek 20 persen itu, 5 persen di antaranya diperuntukkan sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
ADVERTISEMENT
"Pak Nazar sendiri yang bilang bahwa lima persen itu sudah menjadi haknya Partai Demokrat," kata Angie.
Angie tidak pernah tahu ke mana larinya jatah 5 persen tersebut. Sebab ia hanya mengaku dijanjikan bebas dari iuran partai oleh Nazar selama instruksinya dikerjakan sesuai perintah.
Menurut Angie, perintah Nazar yang kemudian dituruti bawahannya merupakan perpanjangan instruksi dari pejabat tinggi partai.
"Kalau Pak Nazar bilang itu perintah Ketua Umum, Anas (Urbaningrum), dan izin dari pangeran," kata Angie.
Pernyataan Angie mengenai sosok Pangeran kemudian membuat penasaran jaksa.
"Pak Nazar lebih tahu lah siapa pangeran," kata Angie.
Jaksa tidak puas mendengar jawaban Angie. Mantan Putri Indonesia itu kembali diminta penegasannya dalam memberikan kesaksian.
"Kalau pangeran, saya mengetahui dari Pak Nazar. Pangeran itu Ibas," ujar Angie.
Ketua Fraksi DPR Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), di acara pembekalan dan konsolidasi nasional Demokrat, Selasa (10/9). Foto: Muhammad Darisman/kumparan

Bantahan Ibas

Mengenai berbagai kesaksian yang menyudutkannya itu, Ibas sempat menyampaikan bantahan pada 2014.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, Ibas menegaskan tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disebut para saksi seperti Yulianis, Nazaruddin, maupun Iwan.
"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya.
Ibas menuding berbagai tudingan yang mengarah kepadanya merupakan fitnah.
"Kesaksiannya saja berbeda-beda, ini sudah menunjukkan pola ngawur, mungkin besok-besok saya akan dituduh menerima ditempat lain lagi. Ini jelas fitnah dan bohong. Lama-lama saudara Nazaruddin becandanya sudah keterlaluan, jika benar dia sengaja membuat berita teror seperti ini," ujarnya.
"Sama saja seperti Yulianis, semua bisa mencatat, semua bisa bicara, semua bisa membuat cerita. Tapi kalo ini berulang-ulang dengan isu yang ini-ini lagi tanpa bukti hukum yang jelas, maka terlihat jelas pola ngawurnya," lanjut Ibas.
ADVERTISEMENT
Bantahan serupa kembali disampaikan kubu AHY saat menanggapi disebutnya nama Ibas dalam konpers kubu Moeldoko di Hambalang.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan apa yang disampaikan Max Sopacua adalah sebuah fitnah. Sebab ia menilai justru Max Sopacua yang terlibat dalam kasus Hambalang.
"Fitnah Max Sopacua ini ibarat pepatah, menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Banyak jejak digital, justru Max Sopacua yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Hambalang," kata Kamhar dalam keterangannya, Jumat (26/3).
"Pernyataan Max Sopacua semakin menambah daftar bahwa mereka sama sekali tak punya niat baik terhadap Partai Demokrat yang secara terus menerus membangun fitnah, termasuk terhadap Mas Ibas," tutupnya.