Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Seorang ibu bernama Nadia dan anak laki-lakinya yang masih berusia 1 tahun disekap di sebuah kandang anjing yang berada di wilayah Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
ADVERTISEMENT
Diduga, penyekapan dilakukan oleh manajer perusahaan karena suami dari ibu itu bermasalah dengan perusahaan.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP hingga melakukan gelar perkara. Hasilnya, seorang berinisial JM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JM, sehingga siang ini akan kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas," kata dia kepada wartawan pada Sabtu (7/12).
Hendro pun memastikan ibu dan anak yang disekap kini berada dalam kondisi sehat. Sebagai bentuk perhatian, dia pun memberi tali asih dan santunan untuk keluarga korban.
"Ini tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara beliau dan dinyatakan sehat," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus itu akan bertambah. Hendro meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Yang pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan," ujar dia.