Ibu di Bekasi yang Diminta Tangkap Pelaku Cabul ke Anaknya Minta Maaf ke Polisi

28 Desember 2021 10:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ibu korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi, DN (34), meminta maaf kepada kepada jajaran aparat kepolisian. DN meminta maaf telah menyebut polisi menyuruhnya menangkap pelaku dugaan pencabulan terhadap anaknya.
ADVERTISEMENT
DN beralasan pada saat itu dia mengatakan demikian karena dalam keadaan emosi.
"Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi," kata DN (34) dalam pernyataannya di sebuah video di Polres Bekasi, Selasa (28/12).
Menurut DN, polisi telah menyambut dengan baik terkait dengan penanganan perkara dugaan pencabulan anaknya.
"Kapolres serta jajaran dan penyidik PPA yang menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan," ujar DN.
Sebelumnya, DN melaporkan pria yang juga tetangganya berinisial AY (31) ke Polres Bekasi karena diduga mencabuli anaknya yang masih berusia 11 tahun.
Pada Selasa (21/12) pagi, DN melaporkan AY. Di hari yang sama siang harinya, DN mendapat informasi dari keluarganya bahwa AY akan pergi ke Surabaya dari Stasiun Bekasi.
ADVERTISEMENT
Setelah memberi tahu polisi jika pelaku ingin kabur ke Surabaya, DN mendapat jawaban di luar dugaan. DN dan keluarganya diminta untuk menangkap sendiri AY oleh polisi. Pada saat itu, DN tidak menyebut siapa yang menyuruhnya menangkap sendiri AY.