Ibu di Medan Jual Anaknya Rp 350 Ribu ke Lelaki Hidung Belang

Polisi mengungkap kasus prostitusi yang dilakukan ibu kepada anaknya sendiri di Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut, Sabtu (9/1).
Pelakunya berinisial ASN (42). Dia menjual anaknya CN (19) ke lelaki hidung belang Rp 350.000 untuk sekali melakukan hubungan seks.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengintruksikan jajarannya menyelidiki informasi itu.
“Anggota kepolisian berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddoorz," ujar MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (11/1).
Saat penggerebekan, kata Nainggolan, polisi mengamankan ASN di lobi hotel sedangkan CN berada di kamar hotel bersama pria yang memesan jasanya.
Dari pengakuan tersangka ASN, dia menjajakan jasa seks anaknya ke pelanggan seharga Rp 350.000 dalam sekali berhubungan. Aktivitas ini sudah berlangsung selama setahun.
Kini ASN menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Dia dikenakan Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.
“Ancaman (hukumannya) di atas lima tahun kurungan penjara," ujar Nainggolan.
