Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ibu di Sumbawa Bunuh Bayinya Usai Diejek '9 Bulan Belum Bisa Merangkak'
1 Maret 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
NA (21 tahun) membunuh bayinya yang masih berusia 10 bulan, lalu membuang jasad bayi itu ke sungai.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/2). NA pun telah ditangkap sehari kemudian.
Pada Jumat (1/3), tersiar kabar bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi ejekan tetangga terhadap NA karena bayi tersebut belum bisa merangkak.
Polisi membenarkan kabar tersebut.
"Menurut keterangan keluarganya, memang masyarakat sekitar pernah mengatakan seperti itu. Tapi tidak sering dan mungkin hanya bercanda," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, Jumat (1/3).
Regi menjelaskan, momen sebelum pembunuhan itu adalah cekcok antara NA dengan ibu kandungnya (nenek korban). "Tidak terima, NA membawa anaknya," kata Regi, Jumat (1/3).
Regi melanjutkan, "NA diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya. NA membuang anak kandungnya tersebut di aliran sungai setempat, kemudian meninggalkan alat gendong bayi di bawah pohon yang berada di pinggir sungai."
ADVERTISEMENT
"Kemudian, NA menyusuri aliran sungai bermaksud melarikan diri dan setelahnya bersembunyi di ladang yang berada di hulu sungai sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian," ujar Regi.
NA Berterus Terang kepada Seorang Warga
Sehari kemudian, pada Jumat (2/2), NA bertemu dengan warga berinisial HB.
NA kemudian berterus terang pada HB bahwa ia telah lari dari rumah dan telah membuang anak kandungnya di sungai.
Polisi pun dihubungi dan menangkap NA. Jasad bayi ditemukan sekitar 40 meter dari lokasi pembunuhan.
Tes Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap NA.
"Kami harus memeriksa dan tes psikologi kejiwaan terlebih dahulu, tapi untuk sementara ketika kami tanya, yang bersangkutan menjawab normal," ujar Regi.