Ibu Dipukuli Satpol PP Gowa Cek USG: Hasil Negatif, tapi Tetap Percaya Hamil

19 Juli 2021 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ibu hamil, Amriana (34) pemilik warkop yang menjadi korban pemukulan Satpol PP di Gowa. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ibu hamil, Amriana (34) pemilik warkop yang menjadi korban pemukulan Satpol PP di Gowa. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus ibu hamil, Amriana (34) di Gowa yang dipukul petugas Satpol PP saat razia PPKM Mikro masih bergulir. Amriana, pemilik warkop yang menjadi korban pemukulan menggelar jumpa pers bersama kuasa hukum dan suaminya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukumnya, Azhari Setiawan, mengatakan kehamilan kliennya tersebut berada di luar konteks permasalahan.
"Jadi hasil USG memang tidak atau negatif hamil, tapi kalaupun persoalan kehamilan tidak masuk dalam konteks. Tapi ini murni penganiayaan yang kita laporkan," ucap dia.
Azhari menegaskan, kehamilan Amriana memang tidak dapat didiagnosis oleh tim medis dan hanya mampu diketahui oleh tukang urut.
Dia mengatakan, selain dikuatkan dengan kondisi perut Amriana yang membesar, sebelumnya Amriana juga telah melahirkan bayi dengan kondisi kehamilan yang tidak bisa didiagnosis secara medis.
"Saudara lihat sendiri kondisi perutnya itu, besar. Tetapi hasil USG, tak terlihat. Tetapi beberapa kali melahirkan, memang seperti itu," tuturnya.
"Jadi ini, mungkin bayi ajaib kalau lahir," tambahnya.
Ibu hamil, Amriana (34) pemilik warkop yang menjadi korban pemukulan Satpol PP di Gowa bersama pengacara dan suami. Foto: Dok. Istimewa
"Memang pengakuannya hamil. Karena dia tahu. Karena ini tidak bisa ditangkap secara logika, karena dia diurut," katanya lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, suami Amriana, Nur Halim juga mengatakan hal yang sama. Dirinya yakin bahwa istrinya itu mengandung buah hatinya. Ini merupakan buah hati kedua mereka.
Bahkan, perjalanan kehamilan istrinya telah dibagikan di sosial media, jauh hari sebelum penganiayaan terjadi.
"Karena betul-betul saya rasakan, dan saya biasa tidur di atas perut istri saya. Saya ini merasakan tendangan anak saya. Saya merasakan detak jantung anak saya. Jadi yang katakan tidak hamil, tolong bukan kalian yang rasakan, tapi saya. Saya yang jalani rumah tangga ini," tegasnya.
Dalam kasus ini, anggota Satpol PP Gowa, Mardhani Hamdan ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan suami-istri saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Mardani pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, dan saat ini Mardani juga telah resmi di tahan di rumah tahanan Polres Gowa.
ADVERTISEMENT
"Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Senin (19/7).
==