Ibu Hamil di Bali Jadi Korban Begal, Jatuh dari Motor hingga Terpaksa Melahirkan

Ni Wayan Sarioni, seorang ibu hamil di Bali ini menjadi korban begal. Sarioni menjadi korban begal saat hamil delapan bulan. Akibat dibegal itu, dia terpaksa melahirkan bayinya sebelum waktunya alias prematur.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, aksi begal itu terjadi pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat itu, Sarioni melintas menggunakan sepeda motor di Jalan WR Supratman, Kota Denpasar menuju tempat kerjanya di sebuah warung makan.
Saat di jalan, tiba-tiba dari arah belakang, dua lelaki yang juga mengendarai sepeda motor mendekati Sarioni. Satu dari lelaki itu mengambil tas Sarioni yang berada di dashboard motornya.
Saat pelaku mengambil tas tersebut, Sarioni terjatuh dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Keluarga Sarioni lalu melaporkan kasus ini ke Polda Bali.
Akhirnya, Polda Bali berhasil menangkap pelaku bernama I Kadek Agus Sedana Putra (19) dan I Putu Vicky Agus Wijaya (24) alias Bikul di rumahnya masing-masing, Kamis (28/1) kemarin.
Ternyata dua anak muda ini memang spesialis begal. Biasanya mereka menyasar ibu-ibu yang melakukan perjalanan ke pasar.
"Pelaku ini, mencari sasaran Ibu-ibu dan biasanya dilaksanakan pada subuh jam 5 pagi. Mereka, beroperasi dengan sasaran Ibu-ibu yang mungkin berangkat ke pasar dan sebagainya," kata Djuhandani, Jumat (29/1).
Kepada polisi, mereka mengaku telah melakukan kejahatan jambret di 7 TKP di wilayah Denpasar, Bali. Mereka sengaja berbuat kriminal untuk membeli sabu dan hura-hura. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Ada beberapa korban terluka karena mungkin direbut motor yang digunakan hingga jatuh. Bahkan, ada ibu hamil sehingga lahir prematur, salah satu korbannya," kata dia.
