Ibu Kota Akan Dipindah, Kantor KPK Kemungkinan Ikut Pindah

27 Agustus 2019 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memutuskan ibu kota akan dipindah ke Kalimatan Timur. Pusat pemerintahan akan berlokasi di Kaltim, tepatnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku dirinya belum mengetahui rencana kongkret pemerintah terkait pemindahan ibu kota.
“Berkaitan dengan pemindahan ibu kota, saya terus terang belum tahu rencana kongkritnya seperti apa, agendanya apa, jikapun nanti pemindahan berlangsung, saya juga sudah purna tugas, saya hanya sampai 20 Desember,” kata Agus usai menghadiri acara penandatanganan MoU kerja sama dengan pemda se-Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa (27/8).
Agus mengatakan, jika ibu kota negara pindah, maka beberapa kantor kementerian dan lembaga juga bakalan ikut pindah. Tak menutup kemungkinan, kata dia, kantor KPK juga bakalan pindah ke Kaltim.
“Yang saya tahu ada beberapa kementerian yang harus pindah. Mungkin juga KPK, karena KPK dalam undang-undangnya juga ada di ibu kota negara. Mungkin bisa saja kantor KPK akan pindah,” kata Agus.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut Agus, dalam hal pemindahan ibu kota ini pemerintah perlu duduk kembali bersama pihak terkait lainnya. Misalnya, BPN harus bisa memastikan tanah yang ada di Kaltim tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
ADVERTISEMENT
“Perlu duduk bersama supaya tidak terjadi masalah, misalkan tanah di sana itu ternyata sudah dikuasai oleh orang tertentu, yang nanti jika pemerintah memerlukan fasilitas harus membelinya dengan harga mahal,” ujar Agus.
“Mengharapkan langkah BPN paling tidak dapat membekukan status-status tanah supaya jika nanti terjadi pemindahan, tidak memerlukan biaya sangat tinggi. Itu akan sangat baik sekali,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah diminta dapat berkerja sama dengan pihak swasta melalui proses seleksi ketat. Pemerintah harus bisa memastikan pihak swasta yang digandeng dalam proyek pemindahan Ibu Kota taat peraturan.