Ibu Kota Pindah, Jakarta Tak Perlu Lagi Wali Kota?

24 November 2022 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan gedung bertingkat di Jakarta. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan gedung bertingkat di Jakarta. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Suharso Monoarfa menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).
ADVERTISEMENT
Mereka membahas mekanisme pemerintahan Jakarta usai tak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.
“Jadi, sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah Provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota,” kata Suharso saat konferensi pers di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).
Suharso mengatakan, konsep pemerintahan ini membuat sebuah organisasi menjadi lebih efisien sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di DPR, Senin (12/9/2022). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
“Pemikiran kami ke depan adalah bagaiman ada struktur organisasi pemerintahan yang agile, yang lebih lincah dan bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain. Jadi loose birokrasi tapi lebih efektif birokrasi,” jelasnya.
Harapannya, dengan konsep pemerintahan yang lebih ramping, maka kecepatan alur birokrasi di Jakarta bisa bersaing dengan korporasi besar yang ada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Di lokasi yang sama, Heru Budi juga menyambut baik konsep baru ini. Ia berharap Jakarta bisa semakin dinamis mempercepat pembangunan khususnya dalam sektor ekonomi.
“Tentunya ini adalah masukan-masukan bagus, supaya DKI Jakarta pasca IKN itu tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis,” tuturnya.