Ibu Muda di Cianjur Dibunuh Peri di Depan Anaknya yang Berusia 4 Tahun

26 Oktober 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan (tengah) dan Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan (tengah) dan Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Peri Maulana (29 tahun) membunuh kekasihnya, ibu muda berinisial AL (25), Rabu (25/10). Saat pembunuhan terjadi, ternyata anak perempuan korban yang berusia 4 tahun menyaksikannya.
ADVERTISEMENT
"Penganiayaan dan pembunuhan itu dilakukan tersangka (Peri) di depan anak perempuan korban yang masih berusia 4 tahun," kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, dalam konferensi pers, Kamis (26/10).
"Saat ini anak korban yang masih balita itu diurus oleh kerabatnya dan kami terus melakukan pendampingan agar anak korban tidak trauma," kata Aszhari.

Motif Cemburu

Menurut Aszhari, Peri menganiaya korban secara membabi buta atas dasar cemburu telah membaca percakapan chat antara korban dengan laki-laki lain.
"Tersangka ini menendang dan memukul korban, kemudian membekap dengan bantal sehingga kehabisan korban napas dan meninggal dunia," kata Aszhari.

Merekayasa Korban Bunuh Diri

Peri Maulana (tengah). Dok: Ist.
AL ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Cianjur. Ternyata itu Peri merekayasa TKP seolah-olah AL bunuh diri.
ADVERTISEMENT
"Pelaku melakukan rekayasa dengan menggantung jasad korban di kusen pintu kamar, seolah-olah korban tewas karena gantung diri," kata Aszhari.

Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menerapkan Pasal 338 atau Pasal 351 KUHP. "Ancaman penjara 15 tahun. Tersangka sudah mengakui perbuatannya," ujar Aszhari.