Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ibu PKL soal Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot: Harus Ada Keadilan
14 Oktober 2021 20:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menanggapi pencopotan dan perkembangan kasusnya, LW berharap polisi menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Harus ada keadilan, biar semua orang yang memukul itu ditangkap," kata LW kepada kumparan, Kamis (14/10).
LW mengatakan jawaban itu merupakan pendapat pribadinya. Bila keluarga dan polisi menganjurkan berdamai dia akan mengikutinya.
“Apabila buat keluarga jalan terbaik damai. Kalau kata pengacara atau Polda damai, aku ok. Tapi aku pribadi, hanya meminta keadilan,” ucap dia.
Terkait penganiyaan yang dialaminya menurut LW, berawal saat BS bersama temannya mendatanginya pada Minggu (5/9) sekitar pukul 07.00 WIB. BS lalu meminta Rp 500 ribu. Alasannya sebagai uang sewa lapak di Pasar Gambir.
“Dia ngutip uang, tapi mengaku dari forum (perkumpulan) tapi nggak kami kasih, karena kami (biasanya) bayar sama pemuda setempat,” kata LW.
Selanjutnya sekitar pukul 08.30 WIB BS datang lagi bersama temannya ke lapak jualan LW. Dia meminta LW menyingkirkan becaknya dengan alasan kemacetan.
ADVERTISEMENT
Menurut LW, alasan itu tidak masuk akal. Mengapa harus becaknya yang dipersoalkan. BS biasanya mengatur arus lalin di depan pasar.
“Kalau macet jalan kenapa nggak diatur jalan yang di depan kan memang macet. Kenapa becak dipermasalahkan,” kata dia.
Setelah kejadian it, terjadi cekcok dan BS menganiayanya. LW merasa heran mengapa BS mengaku dianiaya. Padahal, dirinya adalah korban.
“Aku nggak memukul dia, tapi dibilangnya memukul dia, karena ku pegang bajunya itu. Dari awal ku bilang, sama dia, jangan sama perempuan kau sok kuat. Karena dua kali perut ku ditunjangnya,” ujar LW.
Ketika menganiaya, BS memanggil temannya termasuk DD dan FR yang kini DPO. Namun LW tidak mengenal seluruh penganiayaan. “Kalau adiknya kami kenal DD sering dipajak itu, FR nggak tahu,” kata LW.
ADVERTISEMENT
LW mengatakan, selama ini BS diketahui sebagai preman. Karenanya, dia berharap kasus ini segera diproses seadil adilnya.
“Memang preman yang kami dengar. Harapan ku, minta keadilan ditegakkan jangan semena-mena, sama perempuan,” ujarnya
Lebih lanjut, LW membantah adanya tuduhan yang menyebut dirinya meminta Rp 150 juta agar kasus ini damai. “Enggak ada itu, tidak benar," tutup dia.
Sebelumnya, kasus penganiayaan PKL di Pasar Gambir, Deli Serdang tersebut menyita banyak pihak.
Pasalnya preman yang melakukan penganiayaan melaporkan balik PKL yang dipukulinya sehingga PKL ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Sumut telah mengambil alih kasus tersebut lantaran ditemukan kejanggalan dalam gelar perkara yang menetapkan PKL jadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.