Ibu Rumah Tangga Pimpin Komplotan Penggelapan Mobil Rental: Sewa Lalu Dijual

24 Mei 2021 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang Ibu rumah tangga berinisial NS dibekuk Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena menggelapkan mobil sewaan. NS beraksi tak sendiri, ada 3 pelaku lain yang turut ditangkap.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, NS merupakan otak sindikat penggelap mobil sewaan ini. Mobil yang awalnya mereka sewa lalu dijual kepada orang lain.
"Satu pengungkapan oleh teman-teman ranmor, tersangkanya kasus penipuan, penggelapan kendaraan roda empat. Pelaku diamankan empat orang dan aktor utamanya seorang wanita," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/5).
Komplotan ini menjual mobil hasil penggelapan dengan harga murah. Mereka berdalih setiap menjual mobil baru bisa memberikan STNK saja, sementara BPKB akan diberikan menyusul.
"Modusnya pertama, biasanya mereka sewa kendaraan roda empat setelah itu kendaraannya dijual kepada orang-orang dengan harga agak murah tapi janjinya baru STNK dan mobilnya. BPKB-nya dijanjikan menyusul," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Yusri menyebut, NS dan kawan-kawannya menyasar beberapa lokasi penyewaan mobil. Selain itu modus lain komplotan ini yakni, mobil disewa selama satu bulan, namun setelah waktu pinjam berakhir para pelaku tak ada kabar.
ADVERTISEMENT
"Kemudian ada modus yang lain, kendaraan roda 4 ini lising yang masih dia kredit. Dengan tangannya si NS, kendaraan tersebut bisa dijual," ungkapnya.
Kini para pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.