Ibu Tega Bunuh Anak Kandung karena Sering Mengompol

12 November 2017 18:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi garis polisi di luar negeri. (Foto: Reuters/Mohamed al-Sayaghi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garis polisi di luar negeri. (Foto: Reuters/Mohamed al-Sayaghi)
ADVERTISEMENT
Entah apa yang terlintas di benak Novi Wanti (30). Ia tega membunuh darah dagingnya sendiri, GW (5), karena sering mengompol. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/11) sore di kos-kosan Novi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Menurut keterangan tersangka, korban sering mengompol sehingga yang bersangkutan kesal," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie dalam keterangannya, Minggu (12/11).
Roycke mengatakan, pelaku menghukum korban dengan cara menyemprotkan obat serangga ke wajah korban untuk mendiamkannya. "Pelaku menggunakan ini (obat serangga) untuk mendiamkan korban hingga disemprot agar diam, padahal ini racun," katanya.
Sebelum disemprot, lanjut Roycke, tangan dan kaki korban telah diikat pelaku menggunakan tali rafia.
"Kemudian, pelaku melarikan korban ke RS Graha Kedoya menggunakan ojek online namun setibanya di RS oleh dokter korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Roycke.
Novi dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup Roycke.
ADVERTISEMENT