Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Ibu yang Banting Anak di Jagakarsa 'Putus Obat' Sejak Suami Dipenjara
7 Agustus 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang ibu berinisial TY (35) yang membanting anak perempuannya berinisial AK (1,5 tahun) hingga tewas, diduga memiliki riwayat gangguan psikologis.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan kerabat dekatnya, TY rutin mengkonsumsi semacam obat. Tak disebut jenis obat yang dikonsumsi oleh TY.
Namun demikian, TY tak lagi mengkonsumsi obat sejak sebulan lalu usai suaminya dipenjara. Adapun suami TY dipenjara di Polres Depok sejak sebulan yang lalu karena kasus penggelapan.
"Biasanya suaminya beli obat, terus udah gitu ini kan suaminya masuk (penjara) ya putus (obatnya)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/8).
Kini, sambung Nurma, TY sedang menjalani visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati untuk memastikan indikasi gangguan kejiwaan yang diderita TY. Visum psikiatrikum memakan waktu sekitar 14 hari.
"Hasilnya sendiri masih observasi, jadi 14 hari dari sekarang didapat nanti untuk hasilnya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
TY membanting AK hingga tewas di kediamannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/8). Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku secara tiba-tiba membanting korban ke lantai sebanyak dua kali di teras rumah.
Tak diketahui penyebab pelaku tiba-tiba melakukan aksinya itu. Namun begitu, menurut keterangan dari keluarganya, pelaku memang mempunyai riwayat pengobatan psikologis.
Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun, pelaku kesulitan untuk diajak berkomunikasi. Pelaku bahkan tak menunjukkan wajah sedih setelah anaknya meninggal dunia.