Ibu yang Banting Anak Hingga Tewas Jalani Visum Psikiatrikum di RS Polri

7 Agustus 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi saat memberi keterangan pers terkait pemanggilan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi saat memberi keterangan pers terkait pemanggilan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Seorang ibu berinisial TY (35) yang membanting anaknya hingga tewas berinisial AK (1,5) tahun bakal menjalani visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati. Visum psikiatrikum dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan kejiwaan yang diidap oleh TY.
ADVERTISEMENT
"Itu namanya visum psikiatrikum," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri RS Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/8).
Hariyanto menambahkan, visum psikiatrikum bakal memakan waktu hingga 14 hari. Dengan demikian, hasil dari visum psikiatrikum belum dapat disampaikan dalam waktu dekat ini.
"Itu diobservasi selama 14 hari. Nanti 14 hari lagi hasilnya," ujar dia.
TY membanting AK hingga tewas di kediamannya yang terletak di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/8) lalu. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku secara tiba-tiba membanting korban ke lantai sebanyak dua kali di teras rumah.
Tak diketahui penyebab pelaku tiba-tiba melakukan aksinya itu. Namun begitu, menurut keterangan dari keluarganya, pelaku memang mempunyai riwayat pengobatan psikologis.
ADVERTISEMENT
Sementara sang suami saat ini mendekam di tahanan Polres Depok karena kasus penggelapan.
Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun, pelaku kesulitan untuk diajak berkomunikasi. Pelaku bahkan tak menunjukkan wajah sedih setelah anaknya meninggal dunia.