Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ical, Penusuk Bocah di Cimahi, Terancam Penjara Seumur Hidup
24 Oktober 2022 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) yang menusuk Putri Shakila, bocah 12 tahun di Cimahi, dijerat pasal berlapis. Ical yang bermaksud menguasai ponsel korban itu diancam pidana penjara seumur hidup.
ADVERTISEMENT
"Karena modusnya adalah pencurian dengan kekerasan kemudian mengakibatkan meninggalnya seseorang, kita kenakan Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto 338 juncto 365 juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak karena korbannya ini anak. Ancaman hukumannya itu bisa 20 tahun sampai seumur hidup," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (24/10).
Ibrahim menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap oleh polisi tak lama setelah terbit status daftar pencarian orang (DPO) pelaku.
Polisi kemudian melakukan rangkaian penelusuran dengan didasarkan atas beberapa keterangan dan bukti yang diperoleh.
Polisi lalu menerima informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu (23/10) kemarin.
"Dilakukan pengecekan dan konfirmasi beberapa keterangan ada penyesuaian antara TKP dan juga keberadaan dari tersangka dan juga peristiwa yang melatarbelakangi serta terjadinya kejadian ini, akhirnya disimpulkan bahwa pelakunya adalah Rizaldi," ucap dia.
Penusukan terjadi pada Rabu (19/10) malam ketika korban pulang mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam At-Taqwa bersama rekannya.
ADVERTISEMENT
Dalam CCTV terlihat, korban yang merupakan siswa kelas 6 SD itu kemudian berpisah dengan rekannya. Saat berpisah itu, terlihat seorang pemotor.
Pemotor lalu memarkir kendaraannya di pinggir gang dan berjalan ke arah gang tempat korbn berbelok.
Motif Ical menusuk Putri Shakila adalah ingin menguasai ponsel korban, tapi ternyata korban tak memiliki ponsel.
Live Update