ICC Minta Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas Dikeluarkan

20 Mei 2024 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Jaksa Penuntut International Criminal Court Karim Ahmad Khan. Foto: Ebrahim HAMID / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Jaksa Penuntut International Criminal Court Karim Ahmad Khan. Foto: Ebrahim HAMID / AFP
ADVERTISEMENT
Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
Hal itu imbas tindakan mereka selama perang tujuh bulan di Gaza.
Kepala Jaksa Karim Khan meyakini bahwa Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas – Yehia Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh – bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel.
Dikutip dari AP, jaksa ICC harus meminta surat perintah dari panel praperadilan yang terdiri dari tiga hakim. Itu membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.
Israel bukan anggota ICC, dan bahkan jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan.
Namun, pengumuman Khan memperdalam isolasi Israel ketika negara itu terus melancarkan perang di Gaza. Ancaman penangkapan juga dapat mempersulit para pemimpin Israel untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Sinwar dan Deif diyakini bersembunyi di Gaza ketika Israel berusaha memburu mereka. Sementara Haniyeh, pemimpin tertinggi kelompok militan Islam di Gaza itu, kini tinggal di Qatar dan sering bepergian ke wilayah lain.
Belum ada komentar langsung dari kedua belah pihak atas permintaan jaksa ICC.
Seorang warga Palestina membantu seorang anak laki-laki menyusul serangan Israel di sebuah rumah, setelah gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel berakhir, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, Jumat (1/12/2023). Foto: Hatem Khaled/REUTERS
"Efek dari penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, bersama dengan serangan lain dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil di Gaza sangatlah akut, terlihat dan diketahui secara luas. Hal ini termasuk kekurangan gizi, dehidrasi, penderitaan mendalam dan peningkatan jumlah kematian di kalangan penduduk Palestina, termasuk bayi, anak-anak lain, dan perempuan,” jelas Khan menyinggung tindakan Israel, seperti dikutip dari AP.
PBB dan badan-badan bantuan lainnya telah berulang kali menuduh Israel menghalangi pengiriman bantuan selama perang. Israel membantah hal itu. Mereka mengatakan tidak ada pembatasan bantuan yang masuk ke Gaza dan menuduh PBB gagal mendistribusikan bantuan.
Sejumlah pasukan keamanan Israel berjaga saat pembongkaran rumah Abu Shkhaydam di Yerusalem, Selasa (1/2/2022). Foto: Hazem Bader/AFP
Terkait upaya penangkapan pemimpin Hamas, Khan memastikan permintaanya itu terkait serangan kelompok tersebut ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu. Serangan Hamas dijadikan Israel alasan menyerang Gaza tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
"Saya melihat sendiri adegan yang menghancurkan dari serangan-serangan ini dan dampak besar dari kejahatan tidak masuk akal yang dituduhkan dalam permohonan yang diajukan hari ini. Berbicara dengan para penyintas, saya mendengar bagaimana cinta dalam sebuah keluarga, ikatan terdalam antara orang tua dan anak, diubah menjadi menimbulkan rasa sakit yang tak terduga melalui kekejaman yang diperhitungkan dan sikap tidak berperasaan yang ekstrem. Tindakan ini menuntut akuntabilitas,” ungkap Khan menyoroti tindakan Hamas pada 7 Oktober.