ICW Desak KPK Hentikan Pembahasan Pembelian Mobil Dinas

18 Oktober 2020 7:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran miliaran rupiah untuk membeli mobil dinas bagi Pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural di KPK kini jadi polemik. Sejumlah pihak mengkritik anggaran pembelian mobil tersebut, sebab saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Indonesian Corruption Watch (ICW) adalah salah satu yang menyebut KPK tak peka terhadap kondisi Indonesia saat ini. Tak hanya dari ICW, kritik juga muncul dari mantan pimpinan-pimpinan KPK terdahulu, hingga masyarakat sipil.
Atas banjir kritik tersebut, KPK mengambil jalan tengah dengan menyebut akan meninjau ulang anggaran dan rencana pembelian mobil dinas itu.
Namun, peninjauan ulang tersebut dinilai multi tafsir, sehingga ICW mendesak KPK untuk tegas dengan menyatakan penghentian pembahasan mengenai mobil dinas.
"ICW mendesak agar KPK menghentikan proses pembahasan pembelian mobil dinas bagi Pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya yang diterima kumparan, Minggu (18/10).
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kurnia mengatakan, sikap KPK terkait peninjauan ulang tak memberikan suatu kepastian. Sehingga, ada kemungkinan pembahasan mengenai pembelian mobil dinas ini akan dilanjutkan hingga terealisasi.
ADVERTISEMENT
"Bukan tidak mungkin, ketika isu ini mereda, pembahasan penambahan fasilitas itu akan dilanjutkan," kata dia.
"Ini sama persis dengan rencana kenaikan gaji Pimpinan KPK, yang diisukan mencapai Rp 300 juta lebih. Saat itu pernyataan Pimpinan KPK seolah-olah menolak, akan tetapi diduga keras pembahasan tersebut tetap berlanjut," sambungnya.
Selain itu, Kurnia mengatakan bahwa Dewas KPK harus melakukan pemeriksaan kepada pimpinan lembaga antirasuah. ICW meminta Dewas bisa mendalami siapa sebenarnya yang mengajukan anggaran soal mobil dinas ini.
"Jika itu dilakukan, publik berharap Dewan Pengawas dapat mendalami, terutama terkait: siapa yang menginisiasi untuk menambah fasilitas Pimpinan dan pejabat struktural KPK? Apakah kesepakatan ini dihasilkan secara kolektif, atau hanya beberapa orang Pimpinan saja?" kata Kurnia.
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Jika ini tidak segera dihentikan maka jangan salah kan publik ketika memiliki kesimpulan bahwa KPK era sekarang bekerja bukan untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi, akan tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas semata," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran mobil dinas tersebut mencapai Rp 8,9 miliar untuk tahun 2021. Angka itu hanya untuk mobil pimpinan dan Dewas KPK, belum termasuk untuk pejabat struktural lainnya. Anggaran ini pun sudah disetujui oleh DPR RI.
Dewas KPK sendiri melalui Ketuanya, Tumpak Hatorangan Panggabean, telah memutuskan menolak mobil dinas tersebut. Sebab, tunjangan transportasi dari gaji yang diberikan dinilai sudah cukup, sehingga mobil dinas tak diperlukan.