Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
ICW: Karyoto Tak Serius Tangani Kasus Firli, 8 Bulan Tersangka Tapi Tak Ditahan
25 Juni 2024 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak serius menuntaskan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri sudah sekitar 8 bulan ditetapkan tersangka tapi hingga kini tak kunjung ditahan.
“Irjen Karyoto tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini,” kata peneliti ICW, Diky Anandya, kepada wartawan, Selasa (25/6).
Oleh karena itu, ICW mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Karyoto karena dianggap gagal menjalankan jabatannya.
“Kami mendesak agar Kapolri, sebagai penanggung jawab atas kinerja semua instansi Kepolisian agar segera mencopot Irjen Karyoto karena telah gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya,” tambah Diky.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan pada 22 November 2023. Namun hingga kini penyidik belum juga menahan Firli Bahuri.
Penyidik juga disebut tak kunjung melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi terakhir, berkas perkara Firli sudah tiga kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Seiring tak ada tanda-tanda penahanan dan pergerakan dari penyidik Polda Metro Jaya, dugaan pemerasan Firli Bahuri kembali menguat setelah SYL membuat pengakuan di persidangan.
SYL membenarkan telah menyerahkan uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri. Salah satunya penyerahannya dilakukan di sebuah GOR.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menyebut, Firli Bahuri yang aktif menghubungi dirinya melalui pesan WhatsApp.
“Meskipun hal tersebut tidak lagi mengejutkan, akan tetapi ICW memandang bahwa kesaksian Syahrul dalam persidangan tersebut patut dipandang sebagai kritik atas lambatnya penanganan perkara dugaan pemerasan Firli oleh Polda Metro Jaya,” ungkap SYL.
Pada keterangan terpisah, Kuasa Hukum Firli Bahuri Ian Iskandar membantah keterangan SYL. Ian mengatakan, keterangan SYL adalah fitnah.
Ian menyebut sebaliknya: SYL yang justru aktif menghubungi Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
“Pak SYL yang aktif menghubungi Pak Firli, bukan dibalik-balik, ini bohong dan fitnah,” kata Ian kepada wartawan, Kamis (25/6).
“Enggak ada Pak Firli aktif melakukan WA kepada Pak SYL, terbalik, Pak SYL betul yang menghubungi Pak Firli. Bukan Pak Firli menghubungi dia,” imbuh dia.