ICW Kritik Kasus Firli Bahuri Alot: Kapolri Harus Panggil Kapolda Metro

25 Februari 2024 22:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik soal pemerasan SYL, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik soal pemerasan SYL, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
ICW menyebut ada kejanggalan dalam penanganan kasus Firli Bahuri, eks Ketua KPK. Sudah lama ditetapkan tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, namun belum juga ditahan.
ADVERTISEMENT
Kurnia Ramadhana menduga hal tersebut disebabkan adanya konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dengan Firli Bahuri. Karyoto sebelumnya adalah mantan bawahan Firli Bahuri di KPK.
“Lambatnya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama menyoal dugaan konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dengan mantan Ketua KPK tersebut,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2).
Karyoto ialah Deputi Penindakan KPK sebelum menjadi Kapolda. Di bawah pimpinan Firli Bahuri. Secara kepangkatan di kepolisian, ia juga masih di bawah Firli.
Dugaan adanya konflik kepentingan Karyoto-Firli Bahuri ini yang membuat ICW mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo memanggil Karyoto. Menanyakan proses penyidikan Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
“ICW mendorong agar Kapolri memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda. Jangan sampai proses hukum Firli ini hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem,” imbuh dia.
“ICW merasa ada yang janggal dalam proses hukum terhadap Firli,” tambah dia.
Kurnia mencontohkan, hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik. Padahal, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu menghilangkan barang bukti.
“Selain itu bolak balik berkas dari kejaksaan ke penyidik Polda juga penting disorot. Sebab, kalau terus menerus seperti itu berarti penyidik lambat dalam memenuhi permintaan dari kejaksaan,” pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri sudah lama ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia juga sudah beberapa kali diperiksa, tapi tak kunjung ditahan.
Terbaru, Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka besok, Senin (26/2). Dia bakal diperiksa di Bareskrim Polri.