ICW: Menkumham Yasonna Harus Tanggung Jawab atas Pelesiran Setnov

15 Juni 2019 15:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami harus bertanggung jawab atas pengelolaan Lapas Sukamiskin Bandung yang kembali dinilai buruk. Hal itu tak terlepas dari dugaan eks Ketua DPR Setya Novanto yang pelesiran di tengah izin berobatnya.
ADVERTISEMENT
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menilai pelesirannya Setnov ke toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat, merupakan bukti pengawasan terhadap lapas kurang maksimal.
"Kejadian Setya Novanto yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan Lapas di Indonesia. Tentu karena Lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM, maka Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," kata Kurnia dalam keterangannya, Sabtu (15/6).
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly (tengah) melihat fasilitas dan teknologi pelayanan di Lapas Cibinong Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Menurutnya, Kemenkum HAM tidak belajar dari kesalahan yang dilakukan pada saat operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Ketika itu, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin dan terpidana korupsi karena suap penyalahgunaan izin keluar lapas.
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini seakan Kemenkum HAM hanya menganggap tindakan KPK sebagai angin lalu saja tanpa adanya perbaikan yang serius," tegas Kurnia.
Kejadian ini akan membuat kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Kurnia menyebut kinerja Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan korupsi akan dinilai masyarakat percuma. Sebab, lapas sebagai tempat hukuman para koruptor tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku.
"Dengan kejadian ini tentu publik akan bertanya sebenarnya sejauh mana pemerintah dalam memandang pemberian efek jera bagi pelaku korupsi. Karena bagaimanapun juga Lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum," tutupnya.
Diduga Setya Novanto (tengah) pelesir di Toko Bahan Bangunan. Foto: Dok. Istimewa
Saat ini Kemenkum HAM Jawa Barat telah memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT