Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ICW Sebut Jatim Daerah Penyumbang Kasus Korupsi Terbanyak, Ada 35 Kasus
20 November 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar hasil pemantauan tren penindakan tindak pidana korupsi pada semester I tahun 2022. Dalam pemantauan itu, ICW mencatat daerah mana saja yang paling banyak menyumbang kasus rasuah.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, peneliti ICW Diky Anandya menyebut Jawa Timur sebagai penyumbang kasus korupsi terbanyak di Indonesia pada semester I tahun 2022/ini. Total ada 35 kasus rasuah yang saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum.
”ICW juga mencatat pemetaan kasus korupsi berdasarkan wilayah, di mana ICW mencatat Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak kasus korupsi yaitu sebanyak 35 kasus,” ujar Diky dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/11).
Selain Jawa Timur, total ada sembilan daerah lain yang menjadi penyumbang kasus korupsi terbanyak. Kesembilan daerah itu yakni Jawa Barat (19 kasus); Aceh (18 kasus); Sumatera Selatan (14 kasus); Maluku Utara (12 kasus); Bali (12 kasus); Sumatera Barat (10 kasus); Papua (8 kasus); Riau (7 kasus); dan Sumatera Utara (7 kasus).
ADVERTISEMENT
”Lalu kami juga tak menemukan adanya penanganan perkara kasus korupsi di Provinsi Kalimantan Utara,” ucap Diky.
Akan tetapi, Diky menyatakan penilaian itu tak serta merta membuat Jatim sebagai daerah terkorup di Indonesia. Tingginya angka kasus korupsi, kata Diky, bisa juga diakibatkan baiknya kinerja dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus rasuah di wilayah tersebut.
”Bisa jadi karena aparat penegak hukumnya aktif dalam menangani kasus korupsi,” ungkap Diky.
Masih dari hasil pemantauan yang sama, ICW juga melakukan pemetaan kasus korupsi berdasarkan aktor atau pelaku utamanya. Hasilnya, pegawai pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, paling banyak terjerat kasus korupsi yaitu sebanyak 167 orang.
"Lalu ada 140 orang dengan latar belakang swasta, dan juga 59 orang dengan latar belakang sebagai kepala desa,” kata Diky.
ADVERTISEMENT
Selama semester I tahun 2022 pula, ICW menemukan data bahwa kepala daerah yang ditangani oleh aparat ada sebanyak 12 orang, 10 di antaranya diusut oleh KPK.
”Sedangkan kita juga melihat jumlah korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 6 korporasi (dalam satu kasus) yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan juga tidak ditemukan informasi mengenai adanya penanganan kasus korupsi korporasi yang ditangani oleh KPK dan kepolisian,” tutur Diky.
"Padahal soal kewenangan keduanya punya wewenang yang sama. Sehingga kemudian tidak ada alasan bagi KPK dan kepolisian untuk tidak mampu mengusut kasus korupsi yang melibatkan aktor korporasi," pungkasnya.