ICW: Sejak 2013, Polisi Beli 868 Ribu Amunisi Serta 17 Drone Gas Air Mata

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Selongsong gas air mata yang ditembakkan polisi saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10).
 Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Selongsong gas air mata yang ditembakkan polisi saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan sejak 2013, Polri telah membeli puluhan ribu pelontar dan ratusan ribu amunisi gas air mata. Setidaknya, angka tersebut didapatkan dalam pengumpulan data oleh ICW di sejumlah laman berbasis sumber terbuka seperti Opentender.net, LPSE, SiRUP, pemberitaan dan akta perusahaan.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, sejak pemerintahan Jokowi dimulai, anggaran pemerintah untuk kepolisian cenderung meningkat. Hanya turun pada 2021 saat pandemi COVID-19.

Wana mengatakan, pengelolaan anggaran polisi untuk pengadaan sekitar 35 persen dari total anggaran yang dimiliki. Termasuk di dalamnya untuk pengadaan pelontar dan gas air mata. Data tersebut sejak 2015 hingga 2023.

ICW kemudian membeberkan data, bahwa sejak 2013 hingga 2022, terjadi peningkatan pembelian pelontar maupun amunisi gas air mata oleh Polri. Tahun 2017 menjadi tahun tertinggi pembelian gas air mata oleh Polri.

"Pada tahun 2013 sampai 2016, pembeliannya itu satu, dua, tiga, seperti itu. Tapi pada tahun 2017 peningkatannya cenderung besar, 2 sampai 5 kali lipat peningkatannya," kata Wana dalam konferensi pers, Minggu (9/7).

Nilai kontrak pengadaan gas air mata dan pelontar pada 2017 mencapai Rp 557 miliar. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, angkanya bahkan tidak sampai menyentuh Rp 100 miliar. Setelah tahun 2017, angka kontrak pengadaan rata-rata di atas Rp 100 miliar.

Berikut datanya:

Data dalam konpers ICW terkait pengadaan pelontar dan gas air mata oleh Polri. Foto: Youtube ICW

"Publik tidak dapat mengetahui alasan di balik pembelian peralatan gas air mata karena dokumen rencana kerja tahunan Polri pun tidak terbuka," kata Wana.

Mengapa pembelian gas air mata dan pelontar tinggi di tahun 2017?

"Paling tidak ada sejumlah kondisi atau sejumlah kejadian-kejadian yang pada saat itu muncul, misalkan pada 2017 ada aksi penolakan hak angket DPR terhadap KPK, lalu ada kemudian ada juga aksi untuk solidaritas teman-teman di kendal. Kami menganalisis dan berasumsi bahwa setiap ada kejadian penolakan kebijakan pemerintah, pemerIntah mencoba mengeluarkan upaya ekstra dengan membeli sejumlah barang untuk pengamanan," kata dia.

Data dalam konpers ICW terkait pengadaan pelontar dan gas air mata oleh Polri. Foto: Youtube ICW

ICW mengatakan, sepanjang 2013 hingga 2022 itu, Polisi membeli sejumlah peralatan terkait gas air mata. Mulai dari amunisi, pelontar, set pelontar dan amunisi, serta drone. Bahkan, untuk amunisi saja, polisi mengeluarkan anggaran hingga Rp 1,1 triliun. Sementara pada 2020 dan 2021, Polisi mulai membeli drone untuk pelontar gas air mata. Jumlahnya mencapai 17 buah.

"Perlengkapan yang paling banyak dibeli oleh kepolisian adalah amunisi gas air mata dengan total lebih dari 868 ribu peluru gas air mata," kata Wana.

"Selain itu tim peneliti pun juga mencatat ada sekitar 36 ribu pelontar gas air mata yang dibeli dengan nilai kontrak Rp 657 miliar," sambungnya.

Penggunaan Gas Air Mata

Wana menuturkan, ICW menarik data sepanjang 2015 hingga 2022, ada 144 peristiwa penembakan gas air mata oleh kepolisian. Paling banyak terjadi pada 2019.

"Pada saat itu terdapat sejumlah aksi massa yang memprotes kebijakan bermasalah yang dibuat oleh pemerintah," kata Wana.

"Kepolisian cenderung reaktif saat menangani aksi massa dan menggunakan gas air mata sebagai cara membubarkan massa. Polanya meningkat sejak 2019 hingga 2022," ungkapnya.

Berikut datanya:

Data dalam konpers ICW terkait pengadaan pelontar dan gas air mata oleh Polri. Foto: Youtube ICW

Berikut data kapan polisi paling banyak menggunakan senjata gas air mata:

Data dalam konpers ICW terkait pengadaan pelontar dan gas air mata oleh Polri. Foto: Youtube ICW

Menurut Wana, polisi banyak membeli senjata terkait gas air mata untuk digunakan membubarkan warga secara represif ketika menyampaikan kritik.

"Pada akhirnya kami berkesimpulan bahwa kepolisian membeli gas air mata, itu tadi, untuk membubarkan warga secara represif sehingga suara-suara yang disampaikan, kritik yang disampaikan oleh warga dicoba diredam oleh upaya kasar yang dilakukan oleh kepolisian," pungkasnya.