Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch atau ICW ikut menanggapi isu puluhan pegawai KPK terancam dipecat. Mereka akan dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi ASN.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang kumparan himpun, diduga ada puluhan pegawai KPK yang tak lulus dalam seleksi itu. Bahkan ada penyidik senior dan juga pejabat struktural.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (4/5).
"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," tambah dia.
Kurnia menjelaskan, kondisi KPK saat ini tidak bisa dilepaskan dari peran Presiden Jokowi dan segenap anggota DPR RI. Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi ASN.
ADVERTISEMENT
Kurnia menilai hal ini sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK saat mengesahkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan di dalamnya.
"Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," kata dia.
Atas dasar itu, Kurnia menyebut kekhawatiran masyarakat atas revisi UU KPK terbukti. Sebab kini KPK telah dilemahkan.
"Kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Kurnia..
ADVERTISEMENT
Kabar tak lolosnya sejumlah pegawai termasuk isu pemecatan juga telah sampai ke telinga penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia juga mendapat kabar bahwa salah satunya dari pegawai yang terancam dipecat adalah dirinya.
"Iya, katanya begitu (dipecat)," ucap Novel.
Tanggapan KPK
KPK menyatakan telah menerima hasil tes seleksi wawasan kebangsaan dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN pada 27 April 2021. Namun, informasi terkait kelulusan itu belum dibuka.
"Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan, sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Ia pun belum memastikan apa kebijakan KPK terhadap pegawai yang tak lolos tes. Sebab ia tak mau berandai-andai.
ADVERTISEMENT
"Kita belum bisa menentukan jikalau, jikalau. Nanti saja setelah kita buka (hasilnya)," ucap Ghufron.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
"Silakan ke sekjen untuk hal tersebut. Karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli.