ICW Tantang Komjen Sigit Bentuk Satgas Tindak Pelanggar Hukum di Internal Polri

20 Januari 2021 9:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini diagendakan menjalani fit and proper test calon Kapolri oleh Komisi III DPR RI. Indonesian Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah hal yang dinilai perlu untuk didalami dalam tes tersebut.
ADVERTISEMENT
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, setidaknya ada empat hal yang perlu didalami oleh Komisi III di Fit and Proper test itu. Apa saja?
Pertama, pendalaman terkait reformasi di tubuh kepolisian. Hal ini dinilai penting oleh ICW. Sebab, agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat.
Kedua, membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi. Kurnia mengatakan, kepolisian kerap kali mengedepankan ego sektoral ketika menangani perkara korupsi, terutama yang melibatkan oknum internal.
"Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau pun penerbitan surat palsu Djoko S Tjandra," ucap Kurnia dalam keterangannya, Rabu (20/1).
Kurnia Ramadhan, peneliti ICW. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ketiga, ICW meminta didalami terkait peta jalan pembenahan integritas anggota Kepolisian. Sebab, kata Kurnia, selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Temuan Global Corruption Barometer 2020 dapat dijadikan acuan, Kepolisian berada pada lima besar institusi yang paling tidak dipercaya oleh publik," ujar Kurnia.
Kurnia mengatakan, terkait poin ini, DPR bisa menggali soal strategi pencegahan dan penindakan yang Sigit tawarkan di bidang korupsi.
"Dalam lingkup pencegahan, calon Kapolri mesti mampu menjelaskan perihal ketertiban dan memastikan kebenaran pelaporan LHKPN anggota Kepolisian," ujarnya.
"Sedangkan penindakan, rasanya penting untuk menantang calon Kapolri agar berani membentuk tim satuan tugas yang hanya akan fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh Kepolisian sendiri," ucapnya.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) berikan keterangan terkait hasil penyidikan insiden baku tembak polisi dengan pengawal Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
Keempat, DPR diminta untuk mendalami komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi. Pada poin ini, kata Kurnia, DPR mesti menanyakan kepada Sigit terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata dia, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut. Selain itu, DPR dinilai bisa mendesak agar Sigit membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku.
"ICW juga mengimbau kepada anggota Komisi III DPR RI atau pun partai politik tertentu agar tidak melakukan lobi politik kepada calon Kapolri. Jika itu terjadi, maka dapat berdampak buruk bagi independensi kepolisian di masa yang akan datang," pungkas Kurnia.