ICW-TII Hadiri Diskusi KPK, Bahas Harun Masiku hingga 'Rasa Malu Alex Marwata'

KPK mengundang sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian pada bidang antikorupsi untuk menghadiri kegiatan dengar pendapat yang dinamakan 'KPK Mendengar', Kamis (21/12).
Sejumlah permasalahan menjadi sorotan dan dibawa perwakilan LSM itu untuk disampaikan langsung kepada para pimpinan KPK yang hadir, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih.
Sekjen Transparancy International Indonesia Danang Widoyoko dan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang menyampaikan sejumlah pendapatnya soal acara itu.
Pada kesempatan itu, Danang membawa isu independensi KPK yang dinilai anjlok sejak adanya revisi KPK. Berdasarkan penelitian mereka, hal itu berdampak pada turunnya kualitas OTT KPK dan integritas lembaga antirasuah ini.
"Rekomendasi kami pertama tentu KPK harus dikembalikan seperti yang dulu, seperti sebelum revisi undang-undang. Terutama posisinya sebagai lembaga independen karena penegakan hukum menjadi penting," ujar Danang saat dijumpai wartawan di lokasi, Kamis (21/12).
Independensi ini pun erat kaitannya dengan sistem penyeleksian manusia di dalamnya. Danang merekomendasikan, idealnya pegawai KPK tidak perlu melalui seleksi aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian berikutnya soal kode etik ini menjadi hal penting karena nilai-nilai integritas bagi kami ini menurun sangat drastis terutama ketika di bawah Firli Bahuri," sambung Danang.
Sejalan dengan Danang, Kurnia menilai KPK perlu juga melihat kualitas penegakkan etiknya sendiri. Keduanya menyayangkan ketidakhadiran Dewas dalam forum itu.
"Seputar itu tadi kami menyampaikan kepada KPK dan pimpinan KPK dalam hal penegakan etik sayangnya Dewan Pengawas tidak hadir," tutur Kurnia.
Menurut Kurnia, KPK diwakili oleh dua pimpinan yakni Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata serta sejumlah pejabat struktural.
Alex Marwata tak luput dari kritikan ICW. Yakni terkait pernyataan Alex Marwata yang mengaku tak malu dengan status tersangka Firli Bahuri. Selain itu, Alex Marwata juga jadi sorotan karena jadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri di sidang praperadilan.
"Saat itu kami menyoroti pernyataan Alexander Marwata saat mengatakan tidak malu, ketika Firli ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kurnia.
Ia menyebut hal tersebut bagian dari komunikasi buruk KPK. Dia berharap masalah-masalah lama ini tidak menjadi berulang untuk dibahas. Sebab dirinya khawatir acara KPK Mendengar ini menjadi sekadar acara seremonial saja.
"Sebenarnya kritik ini bukan yang baru, karena sudah sejak tahun 2019 yang lalu, sudah disoroti, tapi ternyata tidak berubah. Kami dalam konteks itu menjadi patut, jika kami khawatir, forum seperti KPK Mendengar ini, hanya forum seremonial belaka. Jika tidak ada tindak lanjut perbaikan yang konkret dari pimpinan KPK saat ini," tutur Kurnia.
Penanganan kasus korupsi KPK pun tak terlepas dari sorotan. Salah satunya soal belum tertangkapnya Harun Masiku.
"ICW juga secara spesifik menyorot bagaimana penindakan KPK yang hari ini baik dari segi kuantitas dan kualitas buruk. Kami tadi menyoroti beberapa kasus yang menjadi tunggakan di KPK, misalnya Harun Masiku terus penanganan suap bansos yang sebenarnya ada irisan kerugian negara tapi tidak ditindaklanjuti oleh KPK," papar dia.
ICW pesimistis kepercayaan publik bisa kembali kepada KPK dalam setahun ke depan. Bahkan menilai KPK saat ini lebih banyak bermasalahnya dibandingkan manfaatnya.
"Maka dari itu, kami sebenarnya pesimistis satu tahun ke depan akan menjadi tahun yang lebih baik kepada KPK karena mudaratnya selama ini jauh lebih banyak daripada manfaatnya," tutur Kurnia.
