Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Ide Kontroversial Trump: Deportasi Warga AS ke Penjara El Salvador
15 April 2025 11:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melempar wacana kontroversial: mendeportasi warga negaranya sendiri—yang terlibat kekerasan brutal—ke penjara di El Salvador.
ADVERTISEMENT
Gagasan ini mencuat saat kunjungan Presiden El Salvador Nayib Bukele ke Gedung Putih, Senin (14/4), dan langsung memicu kritik dari para ahli hukum dan pegiat hak asasi.
Trump mengatakan ide itu ditujukan untuk menangani pelaku kekerasan ekstrem, seperti penyerang acak di tempat umum.
“Saya ingin memasukkan mereka dalam daftar orang yang akan dikeluarkan dari negara ini, tetapi Anda harus melihat hukumnya,” ujar Trump.
Namun, hukum AS melindungi warga negara dari deportasi, kecuali dalam kasus luar biasa seperti pengkhianatan atau penipuan dalam proses naturalisasi.
“Tidak ada ketentuan dalam hukum AS yang memungkinkan pemerintah mendeportasi warga negara,” tegas pakar hukum imigrasi dari Universitas Notre Dame, Erin Corcoran.
Trump mengatakan akan mempertimbangkan legalitas langkah tersebut sebelum bertindak.
ADVERTISEMENT
“Kita harus selalu mematuhi hukum,” katanya, sambil merujuk pada pelaku kekerasan domestik sebagai “monster”.
Gagasan Trump ini diperkuat oleh pernyataan Bukele yang menyatakan negaranya terbuka untuk menampung tahanan dari AS.
Pihak Gedung Putih kemudian membenarkan bahwa usulan itu sedang dipertimbangkan.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintahan Trump telah mengirim ratusan migran yang dituduh terkait geng ke Penjara Terorisme di El Salvador—lembaga penahanan yang banyak dikritik karena kondisi keras dan pelanggaran HAM.
AS memberikan dana sekitar Rp 100 miliar kepada El Salvador untuk menampung para tahanan itu.
Kasus Salah Deportasi
Wacana Trump menjadi sorotan setelah kasus Kilmar Armando Abrego Garcia.
Pria asal Maryland itu dideportasi secara keliru ke El Salvador dan ditahan di penjara yang sama.
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung AS memerintahkan agar pemerintah “memfasilitasi” pemulangannya, tapi El Salvador menolak.
“Saya tidak punya wewenang menyelundupkan teroris kembali ke Amerika,” ujar Bukele di Ruang Oval, menyebut Abrego sebagai warga negaranya.
Ketika ditanya apakah Abrego akan dibebaskan, Bukele menjawab, “Kami tidak suka melepaskan teroris ke negara kami.”
Di sisi lain, keluarga dan pengacara Abrego menyangkal tuduhan bahwa dia anggota geng MS-13. Mara Salvatrucha, dikenal sebagai MS-13, adalah geng kriminal internasional dan organisasi teroris yang ditetapkan oleh AS pada 1980-an.
Jaksa Agung Pam Bondi menyatakan AS siap menyediakan pesawat untuk menjemput Abrego jika El Salvador setuju. Tapi ia menekankan, keputusan akhir tetap di tangan pemerintah Bukele.
Pemerintah AS memberi tahu pengadilan bahwa mereka “tidak memiliki wewenang untuk mengekstraksi secara paksa” Abrego dari El Salvador, meskipun Mahkamah Agung telah memerintahkan kerja sama.
ADVERTISEMENT