Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polres Kepulauan Seribu menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait 5 ABK KM Starindo Jaya Maju VI, yang meninggal dunia di kapal akibat menenggak miras oplosan. Mereka menyampaikan identitas dari para ABK yang meninggal dunia tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kelima orang yang dievakuasi adalah Muhammad Zulkarnain, Putra Enggal Pradana, Khairul Muttaqin, Miftahul Huda, Muhammad Son Haji," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond saat dihubungi kumparan, Jumat (18/9).
Sementara itu, polisi juga masih terus menginterogasi beberapa saksi lain. Termasuk nakhoda Heryanto, dan 5 orang ABK lainnya, yakni Muhammad Dendi, Edi Sutrisno, Tugiyanto, Zakaria, dan Candra Budi.
Penemuan jenazah ABK ini terjadi secara tidak sengaja. Kamis malam, anggota Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar operasi Yustisi, untuk melakukan ketertiban protokol kesehatan. Saat mendekati kapal Starindo Jaya, nakhoda melaporkan ada 5 orang ABK yang sudah meninggal dan dimasukkan ke dalam freezer.
Polisi segara mengevakuasi jenazah dari para ABK tersebut. Keterangan awal dari nakhoda, ABK nya meninggal karena menenggak minuman keras saat perjalanan pulang usai 2 bulan melaut.
ADVERTISEMENT
Proses autopsi sampai saat ini masih belum bisa dilakukan, karena jenazah dalam kondisi beku.
"Mengingat jenazah dalam keadaan beku, proses autopsi dilakukan sehabis salat Jumat," kata Morry.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini