Identitas 7 Pesepeda asal Bekasi dan Pamulang yang Masuk Tol Jagorawi

14 September 2020 22:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek LRT di Kawasan Tol Jagorawi Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proyek LRT di Kawasan Tol Jagorawi Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menemui rombongan pesepeda yang menerobos Tol Jagorawi pada Minggu (13/9). Total ada tujuh pesepeda yang menerobos masuk ke dalam tol.
ADVERTISEMENT
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Kompol Fitrisia Kamila Tarsan, mengatakan para pesepeda itu berasal dari Bekasi dan Pamulang. Sedangkan penggagas yakni berinisial WO.
"Pada hari tersebut mengajak rekan-rekannya untuk naik sepeda ke Kafe Daung dan rombongan terpecah pada perjalanan pulang dan bertemu bertemu di rest area Km 45," kata Kamila dalam keterangannya.
Pesepeda masuk hingga melawan arah di Tol Jagorawi. Foto: Istimewa
Identitas 7 pesepeda itu yakni:
(1) WO penggagas ide bersepeda warga Pamulang
(2) WT warga Kampung Poncol Bekasi
(3) MY warga Maleb Barat, Temanggung
(4) UM warga Babakan Mustikasari, Bekasi
(5) AS warga Narogong
(6) AF warga Bekasi
(7) NS warga Bekasi
"Mereka masuk tol menyeberang di Km 46 (Cevron Polingga) dan melawan arus menuju rest area Km 45," ucap Kamila.
ADVERTISEMENT
Sementara Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, mengatakan para pesepeda itu masuk ke Tol Jagorawi karena tidak sengaja. Mereka tidak melihat rambu-rambu di sekitar lokasi.
"Berdasarkan pengakuan dari salah satu pesepeda tersebut, rombongan tidak melihat rambu-rambu dan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilintasi adalah jalan tol," kata Irra.
Sebelumnya sebanyak 7 pesepeda terekam video menerobos Tol Jagorawi tepatnya di KM 46 Bogor, Jawa Barat. Aksi mereka tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol menegaskan sepeda tidak boleh masuk Tol Jagorawi. Larangan itu demi menjaga keselamatan pengendara.