Idham Azis: 129 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap penegakan disiplin di institusi Polri selama 2020. Hal itu disampaikannya dalam Rilis Akhir Tahun 2020 yang digelar secara virtual.

Idham mengatakan, telah memecat 129 anggota Polri secara tidak terhormat (PTDH). Mereka dipecat atas berbagai kasus pelanggaran disiplin, namun tidak dijelaskan secara rinci.

“129 anggota Polri dipecat atau PTDH,” kata Idham Azis, Selasa (22/12).

Idham menyebut, sepanjang 2020 juga sebanyak 1.326 anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Dari data tersebut, sebanyak 1.124 orang disidang kode etik.

“Pelanggaran sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik,” ujar Idham.

embed from external kumparan

Seperti diketahui, Idham kerap mengingatkan jajarannya untuk selalu menegakkan disiplin. Bahkan ia mengancam akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Dalam kasus kerumunan sepulangnya Habib Rizieq ke Indonesia, Idham Azis tak segan-segan mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana karena dianggap gagal menegakkan protokol kesehatan selama pandemi.