Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Idham Azis Terbitkan Perkap: Ubah Warna Seragam Satpam Mirip Seragam Polisi
14 September 2020 20:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 12 Januari 2022 22:06 WIB

ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020. Dalam Perkap ini tertera tentang pengamanan swakarsa, salah satunya adalah perubahan warna seragam sekuriti atau satpam.
ADVERTISEMENT
Ke depan, warna seragam satpam akan berubah, yang selama ini didominasi warna putih biru, atau warna biru tua, akan berubah menjadi warna cokelat.
"Dapat rekan-rekan ketahui bersama bahwa untuk filosofi pakaian seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju dan cokelat tua untuk celana dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (14/9).
Menurut Awi, warna cokelat adalah warna yang netral. Warna ini melambangkan kesahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta menyimbolkan keanggunan, ketabahan dan kejujuran.
Namun belum dijelaskan kapan resminya seragam satpam tersebut akan berganti warna.
ADVERTISEMENT
Dengan perubahan warna yang filosofis dan kemiripan dengan Polri tersebut, Awi berharap profesi satpam atau tenaga pengamanan bisa menjalin kedekatan antara Polri dan Satpam.
"Juga bisa menimbulkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," tutup Awi.