IDI: 1 Juta Pasien Komorbid di Aceh Terancam Positif Corona Jika Tak Dilindungi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh masih meresahkan penyebaran COVID-19 di Aceh. Warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), kemungkinan mencapai sekitar satu juta lebih bakal ikut terpapar virus apabila mereka tidak dilindungi.

Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman, mengatakan perkembangan pandemi virus corona di Aceh kian hari semakin mengkhawatirkan. Bahkan 200 lebih tenaga medis telah terkonfirmasi positif corona, dan seorang di antaranya meninggal dunia.

Namun hal paling mengkhawatirkan dari IDI adalah ada satu juta penduduk Aceh, menjadi kelompok rawan apabila terserang COVID-19. Mereka ialah kelompok yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Dikatakan Safrizal, IDI telah menghitung angka itu dan telah mengkonfirmasi kepada para ahli bahwa angka tersebut mencapai lebih dari satu juta orang. Termasuk di dalamnya adalah mereka yang menderita diabetes, hipertensi, penyakit jantung, gagal ginjal, penyakit paru, dan obesitas.

“Kelompok ini adalah orang-orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, apbila terkena COVID-19 bisa berakibat fatal, ini harus kita lindungi,” kata Safrizal, dalam konferensi pers virtual bersama awak media di Banda Aceh, Rabu (9/9).

Karena itu, Safrizal menyebutkan, Aceh harus segera melahirkan langkah-langkah konkret seperti melakukan tes secara masif dengan metode standar yaitu swab PCR. Meski, secara konsekuensi akan menemukan banyak kasus positif corona lainnya di tengah masyarakat.

“Pemerintah harus melakukan upaya terstruktur dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk di dalamnya para tokoh, ulama, dan universitas, dalam melawan corona dengan strategi yang jelas dan terukur. Upaya ini harus meliputi promotif, preventif di hulu, dan kuratif di hilir secara seimbang. Komponen ini harus dijalankan secara bersamaan,” tuturnya.

Berdasarkan data jumlah kasus COVID-19 yang dirilis oleh pemerintah per Rabu (9/9), pasien positif corona telah mencapai 2.151 kasus. Menurut IDI, angka itu merupakan hasil dari penelusuran pasien positif corona sebelumnya.

“Hasil itu adalah dari tracking pasien positit sebelumnnya. Tapi, untuk mencari kasus aktif dengan melakukan tes massal di Aceh masih belum optimal. Artinya kasus yang kita dapatkan ini, adalah hanya sebagian kecil dari kasus yang mestinya ada di masyarakat,” tuturnya.

“Ada satu juta angka (pasien) komorbid di Aceh yang akan sangat fatal, apabila mereka terkena COVID-19,” tambah Safrizal.