Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
IDI: Bukan Tidak Mungkin Akan Muncul Epidemi Judi Online
7 November 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, mengingatkan dampak negatif yang ditimbulkan bagi pecandu judi online. Menurutnya, judi online tak hanya berdampak bagi sektor ekonomi individunya saja, melainkan juga bisa merambah pada aspek kesehatan mental.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Adib menyebut juga bisa muncul epidemi judi online.
"Bukan tidak mungkin judi online ini dari kesehatan akan memunculkan yang namanya, maaf mungkin kalau mengistilahkan dalam konteks sebuah penyakit menular akan muncul epidemi judi online," kata Adib dalam media briefing bertajuk 'Masalah Adiksi Perilaku Judi Online', dikutip Kamis (7/11).
Adib menyebut, bahaya yang muncul akibat judi online itu juga merupakan sebuah bahaya laten.
"Ini, kan, juga menjadi sebuah permasalahan yang cukup kronis. Dan kita tahu bahwa dampak negatif perjudian online ini, terhadap kesehatan mental ini sebanding sebenarnya, ini juga menjadi sebuah bahaya laten," lanjut dia.
Bahaya itu, lanjutnya, kemudian juga akan meluas pada aspek-aspek kehidupan lainnya. Adib menyebut, munculnya perubahan-perubahan perilaku masyarakat juga bisa dipengaruhi oleh permasalahan yang dialaminya akibat judi online.
ADVERTISEMENT
"Bukan tidak mungkin dengan perubahan-perubahan perilaku dari masyarakat juga, sekarang juga dipengaruhi oleh hal-hal yang salah satu faktornya juga adalah masalah judi online ini juga," imbuh Adib.
Oleh karenanya, lanjut Adib, pihaknya menekankan siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam memberantas judi online. Termasuk juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan dampaknya bagi kesehatan mental.
"Kami dari IDI sebagai organisasi profesi yang menaungi banyak pakar, tentunya siap menjadi mitra strategis pemerintah di dalam memberikan sebuah asupan atau aspek akademik terkait dengan permasalahan ini, termasuk juga meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang masalah perjudian daring dan dampaknya terhadap kesehatan mental di Indonesia," ucapnya.
"Dan mudah-mudahan dengan kolaborasi dan sinergi yang selalu kita lakukan, kita bisa mengurangi dampak-dampak pribadi dan sosial dari epidemis sosial judi online ini yang berpotensi terus berkembang, jika kita tidak melakukan satu upaya-upaya antisipatif atau preventif terkait dengan permasalahan ini," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Adapun baru-baru ini, persoalan judi online di Indonesia kembali menjadi sorotan. Teranyar, pihak kepolisian turut menangkap belasan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat dalam judol. Tak hanya di kalangan pejabat, polisi juga menjerat seorang TikToker asal Sukabumi, Gunawan (38), yang populer dengan akun Sadbor86. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judol saat siaran langsung di akun TikTok miliknya.
Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, melihat perkembangan judol saat ini, muncul kecenderungan naik dibanding periode sebelumnya.
"Ini kalau kita bicara tahun 2023, kalau bicara transaksi perputaran judol per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini semester II, PPATK melihat sudah Rp 283 triliun," ujar Ivan saat raker bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan transaksi judol yang mengalami peningkatan. PPATK menjelaskan, transaksi hingga tengah semester tahun 2024 ini sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester 2023.
"Atau bahkan lebih dari 1 tahun penuh di tahun 2022 artinya ada kecenderungan naik sampai 237% kenapa bisa terjadi? Karena pada saat ini rata-rata bandar judol melakukan transaksi dengan mereka yang kecil sehingga dia pecah dulu 1 rekening bandar bisa angkanya tinggi, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil," jelas Ivan.
Lebih jauh, PPATK mengatakan maraknya masyarakat yang terjerat judol terlihat dari mereka melakukan transaksi. PPATK menyebut, jika dahulu masyarakat deposit Rp 100 hingga Rp 200 ribu buat judol, kini 70 persen penghasilannya dipakai untuk judol.
ADVERTISEMENT
"Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan gunakan 100-200 ribu untuk judol, sekarang hampir Rp 900 ribu dia pakai judol. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat main judol," tandasnya.
Live Update