Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
IDI: Dokter Terawan Masih Bisa Buka Praktik
11 April 2018 15:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya surat pemecatan terhadap dokter Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI ). Namun pemecatan kini sudah ditangguhkan IDI berdasar rapat majelis pimpinan pusat pada Minggu (8/4).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis menegaskan dokter Terawan masih diizinkan membuka praktik. Dokter yang dikenal dengan metode 'cuci otak' itu juga masih diizinkan tim HTA (Health Technology Assessment) melakukan penelitian.
"Kami menganggap masalah ini adalah masalah profesi anggota kami. Tetap dokter Terawan boleh melakukan praktik sebatas kompetensi yang diakui," ujar llham saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakara Pusat, Rabu (11/4).
"Soal Digital Subtraction Angiography (DSA) atau metode cuci otak, itu sebatas tindakan diagnosis yang telah diakui. Saya pikir kalau disimak, jelas," imbuh Ilham.
Meski dokter Terawan masih dizinkan praktik, Ketua Komisi IX (membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan) Dede Yusuf tetap mengimbau IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bekerja sama dengan pemerintah untuk segera memberi pemaparan kepada publik terkait keamanan metode 'cuci otak' ala dokter Terawan.
ADVERTISEMENT
"Kita minta pemerintah, IDI dan KKI ini untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secepatnya. Dalam konteks ini menjelaskan kepada publik mengenai keamanan dari metode yang dijalankan selama ini. Sebab yang masyarakat tunggu adalah aman atau tidak. Jadi silakan, ditunggu aman atau tidak metode tersebut," papar Dede.
Dede menambahkan, IDI dan IKI harus melakukan melakukan kajian mendalam mengenai metode 'cuci otak yang diklaim berhasil oleh banyak pasien dokter Terawan. Sambil kajian dilakukan, Dede berharap dokter Terawan bisa bertemu dengan pihak pemerintah untuk meredakan polemik soal pemecatannya itu.
"Dalam konteks ini IDI dan KKI untuk melakukan penelitian kebih lanjut, tentang metode terapetik menggunakan heparin (dalam 'cuci otak') agar mendapatkan kepastian soal metode tersebut," ucap Dede.
ADVERTISEMENT
"Itu berjalan barengan saja, sambil itu ('cuci otak') diteliti, kita mencari komunikasi agar dokter Terawan dan pemerintah duduk bersama. Ini kan masalah missed komunikasi atau sudut pandang yang berbeda, didudukkanlah sambil itu berjalan, mereka juga berjalan," papar Dede.
Sejauh ini, metode 'cuci otak atau DSA (Digital Subtraction Angiography) itu masih diteliti oleh tim HTA (Health Technology Assessment). Jika hasil penelitian tersebut nantinya memyebut 'cuci otak' berbahaya, keberlanjutan profesi dokter Terawan akan dibahas lagi.
"Itu nanti HTA yang memutuskan. Karena HTA ini kan pemerintah. Nanti rekomendasinya seperti apa kita tunggu saja nanti," tutup Dede.