IDI Jabar Menentang Bullying PPDS, Tak Ada Kaitan dengan Pendidikan Kedokteran

21 Agustus 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dokter. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bullying yang dilakukan senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad terhadap juniornya, belakangan baru terkuak. Terdapat 10 pelaku (9 senior PPDS, 1 dosen) yang telah ditindak dalam 8 bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat (IDI Jabar) angkat suara soal maraknya aksi perundungan di lingkungan PPDS yang mengemuka belakangan ini.
Ketua IDI sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan IDI Jabar, dr. Eka Mulyana, mengatakan pihaknya menentang aksi tersebut sebab tak sejalan dengan dunia pendidikan kedokteran dan menyalahi kode etik serta sumpah dokter.
Eka juga mengungkapkan rasa prihatinnya atas perundungan yang terjadi.
“Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam, menentang setiap bullying atau perundungan, yang tidak ada kaitannya dengan proses pendidikan di dunia kedokteran,” katanya, Rabu (21/8).
Oleh karena itu, Eka berharap semua pihak dapat turut mencari solusi atas persoalan ini. Sehingga hal serupa tidak terulang di kemudian hari, dan lingkungan pendidikan kedokteran di tanah air dapat berjalan lebih baik.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama baik jajaran Kemenkes, Kemendikbud IDI, baik organisasi profesi, termasuk perhimpunan dokter spesialis. Agar ada solusi terbaik, sehingga kasus perundungan di dunia kedokteran dapat dihilangkan,” ujarnya.

Bentuk Perundungan

Mengenai bentuk perundungan yang dilakukan, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad, Prof Yudi Mulyana Hidayat, mengatakan itu bermacam-macam, mulai dari perkataan kasar hingga adanya pungutan uang.
Bully kepada juniornya, verbal dan fisik. Terus kemudian juga ada pungutan. Jadi meminta dana ke juniornya. Dan itu terbukti ada transfer segala macam. Kita anggap pelanggaran berat,” kata Yudi.
Yudi membeberkan bahwa pungutan itu mencapai nilai besar, hingga puluhan juta rupiah. Nominal tersebut diminta para senior untuk ongkos sewa hotel atau semacam rumah singgah buat beristirahat.
ADVERTISEMENT
Lokasinya juga, kata Yudi, tak jauh dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, tempat mereka menunaikan tugas.
“Mereka menyewakan semacam hotel di dekat Hasan Sadikin. Memang, kalau dikumulatifkan, dijumlah-jumlah, ada, tuh sekitar Rp 40-50 (juta),” kata dia.