IDI Jateng soal PPDS Undip Bunuh Diri: Belum Pernah Ada Aduan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua IDI Jateng dr Telogo Wismo (tengah). Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua IDI Jateng dr Telogo Wismo (tengah). Dok istimewa

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut buka suara terkait isu perundungan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Isu itu mencuat setelah dokter Aulia Risma Lestari (30 tahun), PPDS Universitas Diponegoro (Undip), tewas bunuh diri diduga karena dirundung.

Informasi itu banyak beredar di media sosial, banyak netizen yang kemudian bercerita tentang beban berat sebagai residen, seperti bekerja belasan jam nonstop, diminta membelikan kebutuhan para senior, hingga senioritas antara junior dan senior.

Merespons hal itu, Ketua IDI Jateng dr. Telogo Wismo mengaku tidak pernah mendapat aduan terkait bullying antara senior-junior mahasiswa dokter spesialis.

"Sampai saat ini belum pernah ada aduan baik di wilayah atau cabang, kalau pun ada kita mungkin bisa membantu, karena tugasnya BHP2A itu membantu, baik bidang hukum atau yang lain sehubungan dengan pekerjaannya," ujar Telogo kepada wartawan, Jumat (16/8).

Terkait adanya permintaan junior untuk memenuhi kebutuhan senior, Telogo juga meragukan hal tersebut. Ia mencontohkan istrinya yang seorang mahasiswa PPDS juga tidak pernah mengalami perlakuan seperti itu.

"Istri saya sekolah di PPDS tidak pernah mengalami hal tersebut (diminta belanja kebutuhan senior), ya saya nggak tahu kalau yang lain, saya rasa kok tidak ada," kata Telogo.

Selain itu, menurutnya, senioritas perlu ada dalam pendidikan dokter spesialis. Namun, ranahnya dalam berbagai ilmu pengetahuan.

"Pendidikan di PPDS itu senior ngajari, itu yang dimaksud senioritas, tapi kalau dalam bentuk kewenangan kekuasaan saya rasa tidak ada," ujar Telogo.

Kemudian, terkait isu jam kerja yang berlebihan, ia menjelaskan rumah sakit memiliki jam kerja tersendiri. PPDS yang merupakan mahasiswa itu harus menyerap ilmu sebanyak-banyaknya.

"Kalau di PPDS itu kan tidak bekerja, sekolah. Jadi kadang kalau melebihi batas karena ada kasus menarik, pasti akan ditambah, sayang kan kalau kita pulang tapi kehilangan ilmu. Tapi kalau itu dianggap jam kerja pasti akan ada evaluasi, dan jika memang harus dievaluasi, IDI akan mendukung evaluasi tersebut, jangan sampai PPDS kelelahan karena yang dihadapi manusia sakit, kalau PPDS juga lelah hasilnya tidak maksimal," lanjut Telogo.

Meski begitu, pihaknya terbuka bila ada dokter yang ingin mengadukan permasalahan dalam pekerjaan atau pendidikannya, termasuk bila mengalami perundungan.

"Kita akan bantu, apalagi masalah pendidikan, di bidang hukum IDI pun akan membantu," kata Telogo.