IDI Jatim Minta Dinkes Verifikasi Pengobatan Ningsih Tinampi

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur (Jatim) meminta Dinas Kesehatan Jatim untuk memverifikasi pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Pasuruan.
Ketua IDI wilayah Jatim Sutrisno mengatakan, praktik pengobatan alternatif Ningsih Tinampi tidak memiliki instrumen yang bisa menilai metode pengobatannya. Pengobatan itu dinilai di luar dari ilmu kesehatan.
“Tidak ada instrumen yang bisa menilai metode yang digunakan Ibu Ningsih, jadi itu ilmu yang ada di luar ilmu kedokteran. Oleh karena itu Dinkes yang merupakan institusi pemerintah yang mempunyai kewajiban untuk melihat dan memverifikasi dan melindungi masyarakat dari semua jenis metode-metode pengobatan yang ada di masyarakat,” ujar Sutrisno, Senin (10/2).
Menurut Sutrisno, Dinkes Jatim perlu menilai kebenaran dan manfaat atas pengobatan yang dikembangkan oleh Ningsih Tinampi. Pasalnya, pengobatan itu bukan pelayanan kesehatan yang selama ini dikembangkan.
“Dinkes bisa mengajak pihak lain yang dinilai mempunyai kemampuan untuk menilai metode pengobatan di dunia dokter memang ada herbal akupuntur, dan lain-lain. Tapi kebenarannya metode ini memang sudah terbukti. Tapi untuk pengobatan Ibu Ningsih, Dinas Kesehatan harus mengajak pihak lain yang mempunyai instrumen apa tata cara,” jelasnya.
Sementara itu, pihaknya belum bisa menilai pengobatan yang dikembangkan oleh Ningsih Tinampi. Alasannya, pengobatan itu tak lazim laiknya ilmu kesehatan dan kedokteran yang sudah dibuktikan kebenarannya.
“Kalau dari IDI kita belum menilai pengobatan yang digunakan Ibu Ningsih jadi kita belum menilai dari segi kedokterannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinkes Jatim menggelar sidak ke pengobatan alternatif Ningsih Tinampi pada Rabu (05/02).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana, menjelaskan bahwa pengobatan Ningsih Tinampi tidak termasuk kategori pelayanan kesehatan. Dalam dunia pengobatan, terdapat dua bentuk pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan konvensional dan tradisional.
Pelayanan kesehatan konvensional merupakan pelayanan kesehatan dengan metode pengobatan dan tindakan medis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sedangkan pengobatan tradisional merupakan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan metode ramuan dan keterampilan (pijat, akupresur, akupuntur, dan sebagainya), yang keilmuannya didapatkan secara turun temurun. Metode ini bisa dibuktikan minimal secara empiris tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat, tidak berbau mistis, klenik, dan supranatural.
Sehingga, ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijaksana dalam memilih pengobatan dalam penyembuhan penyakitnya.
"Pelayanan kesehatan konvensional maupun tradisional sama-sama memiliki organisasi profesi, standar pelayanan, dan kode etik. Sedangkan pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk ke dalam dua kategori pelayanan kesehatan tersebut," terang Herlin.
