IDI: Petugas Medis Tak Pakai APD Tak Boleh Tangani Pasien COVID-19

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyataan bersama organisasi profesi dalam menangani pasien virus corona. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyataan bersama organisasi profesi dalam menangani pasien virus corona. Foto: Dok. Istimewa

Jumlah pasien virus corona di Indonesia setiap harinya bertambah, bahkan ada juga dari kalangan tenaga medis. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun mengeluarkan seruan agar tenaga medis yang tak mengenakan alat perlindungan diri (APD) tidak menangani pasien corona.

"Yang pakai APD boleh merawat COVID-19, yang tidak pakai APD tidak boleh ikut merawat," tegas Ketua IDI, Daeng M. Faqih, kepada kumparan, Jumat (27/3).

kumparan post embed

Seruan itu tertuang dalam surat edaran IDI bernomor 02854/PB/A.3/03/2020. Daeng membantah adanya kabar ancaman mogok, hanya tenaga medis yang tak memakai APD tidak boleh merawat pasien corona.

"Tidak ada ancaman mogok," ucapnya.

Ketua PB IDI Daeng M Faqih memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS dan PB IDI di Kantor PB IDI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Dalam surat edaran, IDI hanya meminta agar pemerintah menjamin ketersediaan APD untuk tenaga medis untuk menangani virus corona. Sebab tenaga medis juga tak luput dari potensi tertular pandemi tersebut.

"Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan," bunyi surat edaran IDI tertanggal 27 Maret 2020.

embed from external kumparan

--------

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!