IDI Sebut Terawan Berlebihan dalam Promosi 'Cuci Otak'
ยทwaktu baca 3 menit

PB IDI akhirnya buka suara soal rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto -- dokter ahli radiologi -- dari keanggotaan IDI. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) -- badan otonom IDI -- yang menilai Terawan telah melakukan pelanggaran etik berat.
PB IDI merupakan pelaksana rekomendasi MKEK.
Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI, Dr dr Beni Satria, mengungkap sejumlah fakta dan penjelasan dari para ahli pada sidang etik yang dihelat sejak 2013.
Rekomendasi MKEK tersebut terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang oleh Terawan dimodifikasi menjadi intra-arterial heparin flushing (IAHF) atau lebih dikenal dengan 'cuci otak'.
Metode IAHF ini dinilai meragukan karena menggunakan alat yang tidak difungsikan dengan semestinya dan belum terbukti secara ilmiah atau evidende-based medicine (EBM) , sebagai syarat pengobatan kedokteran. Meski belum terbukti secara ilmiah, tapi sudah dikomersialkan dan diklaim manjur untuk terapi stroke.
Dokter Beni membacakan penjelasan saksi ahli terkait DSA ala Terawan. Ia adalah Prof. DR. dr. Moh. Hasan Machfoed, Sp.S(K), seorang ahli neurologi dari FK Unair Surabaya.
Prof Hasan menegaskan bahwa DSA adalah alat diagnostik untuk pasien stroke atau penyakit penyumbatan darah lainnya.
Berikut keterangan Prof Moh Hasan yang disampaikan Beni dalam jumpa pers virtual, Jumat (1/4):
Telah menganalisis dan menyampaikan pendapat: Mencari Titik Temu Ilmiah dan Aspek Etika Brain Washing (BW)
DSA di bidang neurologi disebut sebagai cerebral angiography, digunakan untuk DIAGNOSIS gangguan pembuluh darah otak (stroke iskemik), di mana di RS tipe A, DSA bukan merupakan hal yang baru, tetapi sudah rutin dilaksanakan untuk sarana DIAGNOSTIK. Bukan diperuntukkan sebagai sarana TERAPI/pengobatan, apalagi untuk PREVENSI/pencegahan stroke. Mereka menyebut DSA, bukan Brain Washing.
Kenyataannya promosi BW luar biasa gencar di semua media sosial, media massa, elektronik dan lain-lain, sehingga di masyarakat timbul anggapan cuci otak atau BW merupakan cara baru yang patut dicoba terutama bagi penderita stroke
Bahwa tayangan promo Brain spa di Metro TV, Jumat 16 November 2012 menyebut "inilah satu-satunya metode baru di Indonesia, bahkan di dunia" adalah berlebihan, dan tidak sesuai dengan guidelines/panduan manajemen stroke iskemik yang ada.
Saksi ahli melaporkan bahwa Dr. TAP [Terawan Agus Putranto-Red] melakukan BW pada seorang pasien stroke perdarahan di mana pemberian heparin merupakan kontraindikasi dan kondisi pasien tidak membaik.
Seorang sejawat di RSUD Dr. Soetomo telah melakukan BW dengan metode DSA, tetapi pasien meninggal sesudah BW.
Sehingga setelah itu tindakan BW dilarang untuk dilakukan lagi di RSUD Dr. Soetomo hingga sekarang. Lagi pula BW tidak memiliki bukti ilmiah
Sebagai simpulan, prosedur BW untuk terapi dianggap melanggar aspek etik kedokteran yang semestinya JKN yang sedang kita bangun saat ini diperlukan tindak lanjut untuk menghindarkan masyarakat dari tindakan BW untuk tujuan terapi di era 2018.
