IDI soal Organisasi Tandingan Sebut Dokter dari LN Susah Praktik: Mana Datanya?

26 Juni 2022 9:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Moh. Adib khumaidi, SpOT Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Moh. Adib khumaidi, SpOT Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dan Pengurus Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) menyebut, dokter universitas luar negeri sulit untuk praktik di Indonesia. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi pun merespons.
ADVERTISEMENT
“Karena kalau kita base data saya selalu base data. Jadi gini contoh umpamanya FSPI mengatakan ada kesulitan dokter adaptor dari luar negeri, nah saya jawab ada yang punya datanya nggak. Berapa sih sebetulnya yang susah dokternya, apa apa sih masalahnya,” terang Adib di Kantor PB IDI kepada kumparan, dikutip Minggu (26/6).
Adib mengaku sejak 2017 IDI selalu melakukan survei pada dokter indonesia lulusan universitas luar negeri melalui PPI. Dari survei ini pihaknya menganalisis dan mengkaji permasalahan yang dihadapi terkait dengan pengurusan izin dokter.
“Ini sudah saya lakukan dari 2017 sejak saya sebagai Sekjen. Sejak saya sebagai Sekjen sudah membuat sebuah kebijakan. Saya merasa seperti oke kita akan mencoba menganalisa mengkaji apa sih sebetulnya problem teman-teman kita itu. Kita buat. Terus kemudian kita kumpulkan itu teman teman itu,” urainya.
ADVERTISEMENT
Adib menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan tahun 2020 terdapat 95 responden alumni dari dokter di berbagai negara. Tiongkok 50 orang, Rusia 15 orang, Jerman 6 orang, Turki 3 orang, Mesir 2 orang, Filipina 17 orang, dan beberapa negara lainnya. Pada tahun 2022 ini pihaknya juga melakukan survei pada 163 responden.
Hasilnya menunjukkan bahwa kesulitan yang dihadapi adalah pengurusan penyetaraan ijazah yang menjadi wewenang Kementerian Kesehatan.
Ilustrasi dokter menutupi wajah. Foto: Shutter Stock
“Problemnya ternyata bagaimana problemnya itu jadi kalau kita melihat alur, ada yang alurnya pertama adanya penyetaraan ijazah luar negerinya. Siapa yang punya kewenangan penyetaraan ijazah luar negeri itu, Kemenkes. Dan itu yang paling lama ada yang sampai 7 bulan,” jelasnya.
Di samping ujian penyetaraan Adib juga menjelaskan tahapan lain yaitu pre adaptasi, adaptasi dan post adaptasi serta ujian kompetensi yang mengikutinya. Adib menjelaskan mengenai regulasi dokter luar negeri ini sebenarnya sudah ada aturannya.
ADVERTISEMENT
“Untuk adaptan spesialis dari luar negeri sudah muncul peraturan regulasi baru permenkes 14 tahun 2022, baru banget. Jadi kalau ini tidak disebutkan berarti kurang update lah. Berarti kan sebetulnya sudah,” ucapnya.
Terakhir Adib menjelaskan bahwa sebelum menyampaikan pendapat perlu disertai dengan data yang mendukung dan merepresentasikan kondisi dokter sebenarnya.
“Jadi sah sah saja bila kemudian kita compare data, kita punya datanya semua. Jadi tolong mereka juga harus base on data dong sehingga kita tahu apakah memang benar mereka merepresentasikan dokter, merepresentasikan teman temannya. atau hanya organisasi yang dibentuk hanya mereka saja,” pungkasnya.