IDI Soal Terawan Jadi Menkes: Kita Hormati Keputusan Presiden

24 Oktober 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M. Faqih. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M. Faqih. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letjen Terawan Agus Putranto, sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu sempat jadi bahan perbincangan setelah beredar surat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) terkait saran agar presiden tak menunjuk dokter Terawan sebagai Menkes.
Namun, setelah Terawan dilantik, Pengurus Besar IDI berubah sikap. Mereka menyatakan mendukung sepenuhnya keputusan Jokowi.
“IDI kan sangat menghormati dan sangat menghargai keputusan Presiden. Kita menghormati, enggak masalah,” ujar Ketua PB IDI, Daeng M. Faqih, di kantor PB IDI, Kamis (24/10).
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M. Faqih. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Terkait beredarnya surat rekomendasi tersebut, Daeng berkali-kali menegaskan hal itu merupakan persoalan internal. Untuk itu, dia meminta agar tak mengungkit persoalan yang telah lewat.
“Kita berpikirnya ke depan lah. Jangan mikir yang remeh temeh apalagi melihat jauh ke belakang,” ujar Daeng.
ADVERTISEMENT
“Itu kan masalah internal, enggak usah lah dipersoalkan. Biar internal. Itu sudah lama, janganlah diungkap-ungkap lagi,” tegasnya.
Infografik Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
IDI juga menyatakan akan tetap berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan persoalan ke depan. Sehingga perlu adanya koordinasi antara semua kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan kesehatan.
“Masalah BPJS kesehatan, defisit, stunting, PTM (penyakit tidak menular), itu PR yang besar di Indonesia. Tidak bisa kita tidak berkoordinasi atau memikirkan hal yang harusnya tidak dipikirkan,” jelasnya.
“Dari dulu ini case internal, itu persoalan lama lagi. Kita sangat menghormati dan menghargai. Itu saja, selesai,” pungkasnya.