IDI Usul Moratorium Penambahan Fakultas Kedokteran, Fokus Cetak Dokter Spesialis
·waktu baca 2 menit

Sebaran dokter spesialis di Indonesia masih belum merata. Jumlahnya masih kurang.
Mengutip data kementerian kesehatan, pada tahun 2020 jumlah dokter spesialis di DKI Jakarta mencapai 6.775 sedangkan di Maluku Utara jumlahnya hanya 94 orang.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum IDI Muhammad Adib Khumaidi menjelaskan bahwa hal ini adalah permasalahan yang kompleks. Sebelumnya pemerintah telah melakukan upaya melalui program wajib kerja sarjana dan wajib kerja dokter spesialis tetapi menurutnya hal ini adalah solusi temporer bukan permanen.
“Yang harus dilihat pertama bahwa kemampuan infrastruktur, sarana prasarana. Ada banyak juga pelaporan yang kita dapatkan seorang dokter pada saat itu dikirim oleh daerah kembali sebagai dokter spesialis tapi peralatan tidak ada. Itu satu. Kemudian yang kedua berkaitan juga dengan jenjang karier. Berkaitan juga dengan kesejahteraan,” jelas Adib kepada kumparan dikutip Minggu (26/6).
Dalam hal ini Adib menjelaskan IDI hanya berwenang untuk menegur dokter yang melanggar kode etik dan menimbulkan entry barrier.
“Kalaupun ada poin keempat, entry barrier, ini adalah hal hal yang sepertinya dipersulit tadi ya, ini tugas kita. Tapi yang berkaitan dengan infrastruktur ini tugas pemerintah. Entry barrier yang berkaitan dengan ditimbulkan oleh teman sejawatnya dan sebagainya itu tugas kita,” ucapnya.
Adib juga menjelaskan bahwa ketidakmerataan dokter spesialis ini tidak terlepas dari banyaknya fakultas kedokteran tetapi program studi spesialis yang masih minim di Indonesia.
Bila dilihat dari data, Adib menjelaskan saat ini ada 95 fakultas kedokteran yang dapat memproduksi 12.000 mahasiswa kedokteran. Tetapi dokter spesialis masih sangat sedikit.
Hal ini ditambah dengan sebaran dokter umum yang tidak merata justru akan menyebabkan dokter umum di kota-kota besar tidak memperoleh tempat praktik.
“Apa yang sekarang harus kita upayakan. ya negara juga harus memahami itu sehingga kenapa kita harus untuk menyatakan sebenarnya sudah cukup moratorium. Untuk fakultas kedokteran itu cukup loh karena kita sekarang harus konsen kepada apa, kita dorong jumlah fakultas spesialis. Bayangkan 150.008 dokter umum, 42.000 dokter spesialis perbandingannya masih jauh banget,” jelasnya.
Saat ini Adib melihat pemerintah telah berusaha membuat sebaran dokter menjadi merata melalui pemberian beasiswa pada mahasiswa kedokteran spesialis dari pemerintah daerah. Diharapkan setelah menuntut ilmu spesialis penerima beasiswa dapat kembali ke daerah untuk menjadi negara strategis yang diperlukan daerah.
Adib menjelaskan bahwa mewujudkan hal ini adalah salah satu kewajiban negara untuk menyamakan hak kesehatan pada setiap warga negara indonesia secara merata dan harus dibantu oleh pemerintah daerah.
