Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Idrus Marham, Eks Sekjen Golkar yang Kini Terjerat KPK
25 Agustus 2018 6:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam proyek PLTU Riau-1. Idrus pun telah mundur dari jabatan MenterI Sosial menyusul statusnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Penetapan status tersangka oleh KPK kepada Idrus Marham bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR. KPK sendiri melakukan OTT terhadap Eni di rumah dinas Menteri Sosial di Widya Chandra yang saat itu masih dijabat Idrus.
Berselang 4 hari sejak OTT Eni, penyidik KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Para saksi yang akan diperiksa adalah Dirut PLN Sofyan Basir dan Idrus Marham. Idrus akan diperiksa pada Kamis (19/7).
Salah satu yang diusut KPK adalah hubungan dia dengan Eni dan juga pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Kami memerlukan klarifikasi dari saksi terkait hubungan antara saksi dengan kedua tersangka yang saat ini tengah diproses," tutur Febri.
Pemeriksaan eks politisi Golkar ini, selain soal aliran dana, penyidik KPK juga ingin mengklarifikasi sejumlah pertemuan yang diduga pernah dihadiri Idrus dengan sejumlah pihak dan tersangka, berkaitan dengan pembahasan proyek PLTU Riau-1 senilai USD 900 juta itu.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada hari Kamis (26/7), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Idrus. Menurut Idrus, pemeriksaannya nanti merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
"Memang pada waktu itu belum selesai dan waktunya sudah agak malam, akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaAllah pada hari Kamis. Jadi, dua hari lagi, saya akan datang lagi untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," kata Idrus di Istana Bogor, Selasa (24/7).
Idrus kembali penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun pada pemeriksaan kedua ini, Idrus enggan merinci apa saja yang akan didalami penyidik KPK hingga merasa perlu memeriksanya untuk kali kedua.
Pemeriksaan Idrus yang kedua ini lebih cepat dari yang pertama, yaitu selama 9 jam. Idrus menyebut, ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Secara keseluruhan, pertanyaan-pertanyaan yang ada sekitar hampir 20 pertanyaan itu yang disampaikan kepada saya tadi secara keseluruhan dan semuanya sudah saya jelaskan, seperti apa yang ditanyakan oleh penyidik," beber Idrus usai diperiksa.
Idrus sendiri diperiksa sudah tiga kali, yakni Kamis (19/7), Selasa (24/7), dan Rabu (15/8). Setelah tiga kali pemeriksaan, KPK menilai mantan menteri sosial itu mengetahui mengenai skandal dugaan suap proyek tersebut. Bahkan, Idrus diduga pernah melakukan pertemuan yang membahas proyek.
Penyidik menelusuri sejumlah pertemuan yang membahas persetujuan hingga tercapainya kesepakatan proyek yang digarap oleh konsorsium bersama itu. Selain pertemuan formal, diduga ada juga pertemuan informal yang melibatkan Idrus Marham.
Setelah tiga kali melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembangunan proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam kasus tersebut, Idrus diduga memiliki peran untuk merealisasikan penandatanganan purchase power aggrement (PPA) atau penjualan listrik dalam proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
"IM (Idrus Marham) juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan PPA dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau -1,"ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8).
Basaria menjelaskan, jika PPA itu berhasil terealisasi, Idrus dijanjikan akan menerima suap USD 1,5 juta atau Rp 22 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Janji jumlah uang suap itu, sama seperti yang diterima oleh anak buah Idrus yang juga Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR .
"IM juga diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS (Eni Maulani Saragih) sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) apabila PPA proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan JBK dan kawan-kawan," jelas Basaria.
ADVERTISEMENT
Setelah penetapan status tersangka, Idrus Marham mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari KPK sejak Kamis (24/8). Menurut Idrus, dalam surat itu disebutkan bahwa kasus yang menjeratnya itu sudah tahap penyidikan.
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanaya kalau sudah penyidikan pasti statusnya tersangka. Kemarin sore (terima pemberitahuannya)," kata Idrus Marham di Istana Negara, Jumat (24/8).
Setelah menerima surat pemberitahuan tersebut, Idrus Marham mengaku langsung mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial. Ia mengajukan pengunduran diri tersebut sejak Jumat pagi.
"Mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," kata dia.
Agus Gumiwang Kartasasmita kemudian terpilih menjadi pengganti Idrus Marham sebagai mensos. Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Agus memang dipersiapkan Golkar untuk menempati sejumlah jabatan publik.
ADVERTISEMENT
"Karena Pak Agus kan salah satu yang akan dicalonkan juga untuk jadi Ketua DPR misalnya. Jadi sudah berkali-kali Pak Agus dipersiapkan termasuk pada saat jabatan publik yang lalu. Jadi sudah masuk dalam short list terus," ujar Airlangga sebelum pelantikan Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/8).
Presiden Joko Widodo melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial pada pukl 15.00 WIB. SK pengangkatan Mensos tersebut bernomor 148 P Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri sosial dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019.
"Memberhentikan dengan hormat saudara Idrus Marham sebagai Menteri sosial dan Mengangkat saudara Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai menteri sosial sisa masa jabatan periode 2014-2019," kata seorang petugas protokol membacakan isi SK di Istana Kepresidenan sebelum pelantikan dimulai, Jumat (24/8).
ADVERTISEMENT