Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Awal Februari 2024, Ihwan Sahab (27 tahun) meninggalkan rumahnya di Indonesia dengan harapan besar akan memperbaiki ekonomi keluarga, membahagiakan orang tua, dan membangun masa depan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Kepada keluarganya di perumahan Villa Gading Harapan, Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia pamit untuk mutasi kerja ke Kamboja, sebuah keputusan yang tampak wajar, hingga semuanya perlahan berubah menjadi mimpi buruk.
"Awalnya bilangnya mutasi dari kantor lama, tapi saya sudah curiga, enggak mungkin gitu kan tiba-tiba pindah ke sana," kata adik korban, Subyantoro (23 tahun), Kamis (17/4).
Sesampainya di Kamboja, Ihwan, kata Subyantoro, bercerita ada penawaran kerja sebagai admin judi online (Judol).
Subyantoro menilai, bahwa kakaknya berangkat ke Kamboja karena tergiur gaji fantastis.
"Iya awalnya (admin judol), tapi tahu-tahunya masuk perusahaan scammer. Saat itu dijanjikan gaji sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta," katanya.
Meski awalnya komunikasi berjalan lancar, perlahan sinyal bahaya muncul. Video call mulai jarang hingga suatu hari sebuah panggilan masuk meminta tebusan Rp 60 juta untuk pemulangan Ihwan.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, pihak keluarga korban tidak pernah benar-benar memberikan uang tebusan kepada seorang yang diduga sebagai bos di tempat Ihwan bekerja.
Tak lama kemudian, kebenaran mencuat bahwa Ihwan bekerja di perusahaan scam, sebuah jaringan penipuan daring yang menarget orang Indonesia.
Ihwan Disetrum, Dipukuli, Ditelanjangi
Kepada adiknya itu, ia mengaku tidak berhasil mencapai target kerja. Hukuman yang diterima tidak manusiawi. Ia disiksa, disetrum, dipukuli, bahkan diduga dibuang ke jalan dalam kondisi tanpa busana dan luka parah.
Terdapat luka seperti terbakar di kaki, badan, dan bokong Ihwan. Di kepalanya juga terdapat pendarahan otak.
"Kemungkinan (lukanya) karena disetrum, dipukul gitu," ucap dia.
Tanggal 3 April 2025, Ihwan dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan koma.
ADVERTISEMENT
Tubuhnya penuh luka lebam, kepala mengalami pendarahan otak, dan bekas penyiksaan tampak jelas di sekujur tubuh.
Namun harapan sempat menyala. Lewat video call yang difasilitasi suster rumah sakit, Subyantoro melihat sang kakak sadar dan sempat berbicara.
"Dia bilang ini mungkin cobaan," ucapnya.
Tapi cobaan itu menjadi yang terakhir. Pada 14 April 2025, Ihwan dinyatakan meninggal dunia. Informasi itu disampaikan oleh staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Keluarga terpukul. Biaya pemulangan yang tinggi memaksa mereka untuk mengikhlaskan Ihwan dimakamkan di Kamboja.
"Saat ini masih di rumah sakit (jenazah berada di lemari pendingin)," katanya.
Subyantoro meminta KBRI Kamboja agar seluruh proses dimakamkan secara Islam dan didokumentasikan.
"Meminta benar-benar ditegasin ada bukti, foto, video proses pemandian, pengkafanan, salat dan pemakaman secara komplit. Itu secara tegas bahwa itu jenazah kakak saya. Baik muka, badan, semua harus sama," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Kini, suara hati sang adik hanya satu, keadilan. Ia meminta Presiden Prabowo dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas sindikat TKI ilegal yang membawa kakaknya ke sana.
"Jangan tergiur gaji besar. Jangan berangkat ilegal. Izin orang tua itu penting," ujar Subyantoro.
Diduga Korban TPPO
Iwan bersama seorang WNI lainnya yang meninggal dunia di Kamboja diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kementerian P2MI dalam hal ini pemerintah menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya beliau berdua sebagai bagian dari korban tindak pidana perdagangan orang,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Gedung BP2MI, Jakarta, Kamis (17/4).
Hasil pelacakan sistem Sisko P2MI, tidak ditemukan data penempatan atas nama kedua almarhum. Ini menunjukkan keduanya berangkat secara nonprosedural, tanpa perlindungan hukum dan tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi.
ADVERTISEMENT
Indonesia juga tidak memiliki kerja sama penempatan tenaga kerja dengan Kamboja.
Kasus Ihwan
Karding menerangkan Kementeriannya mendapatkan kabar dari KBRI pada 5 April terkait pemberian perawatan kepada Ihwan di Rumah Sakit Kreti Kamboja.
KBRI sempat memberikan perawatan medis di RS Kreti, namun nyawa Ihwan tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada 14 April 2025 di Rumah Sakit Kreti Kamboja.
“Berdasarkan analisis dokter, Iwan mengalami benturan di kepala bagian otaknya dan ada kemungkinan putusnya pembuluh darah di bagian otak. Hasil resmi media baru keluar dari rumah sakit pada 17 April,” ujar Karding.
Karena tak ditemukan perusahaan tempat Iwan bekerja, KP2MI mengaku kesulitan meminta pertanggungjawaban dari pihak mana pun. Jenazah Iwan akan dimakamkan di Kamboja atas persetujuan keluarga.
ADVERTISEMENT