IJTI Dorong Media Ungkap Identitas Tokoh Publik Positif Corona

21 Maret 2020 15:14 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas dari Palang Merah Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di tempat perbelanjaan Sarinah di Jakarta, Selasa (17/3/2020). Foto: Reuters/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas dari Palang Merah Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di tempat perbelanjaan Sarinah di Jakarta, Selasa (17/3/2020). Foto: Reuters/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta kepada seluruh media untuk dapat membuka identitas pasien yang positif terjangkit virus corona (COVID-19). Identitas yang diminta untuk dibuka ke masyarakat ialah pasien yang termasuk dalam golongan tokoh publik dimana ia memiliki potensi yang tinggi untuk menularkan virus berdasarkan tingkat interaksinya yang cukup intens dengan beberapa orang.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana mengatakan, kebijakan membuka identitas pasien atau korban tersebut nantinya akan diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan ketat berdasarkan kebijakan dan penilaian moral masing-masing media.
"Tujuannya agar orang yang pernah berinteraksi dengan pasien/korban bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terinveksinya virus corona," ujar Yadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan, Jumat (20/3).
Transparansi data yang terkait tokoh publik, dinilai Yadi cukup penting mengingat seringnya mereka berinteraksi dengan masyarakat. Sehingga menurutnya masyarakat nantinya memiliki pencegahan tersendiri terhadap tokoh publik tertentu yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit corona.
"(IJTI) Mendorong pemerintah agar membuka tracking atau jejak aktivitas pasien saat sebelum dinyatakan positif COVID-19," ucap Yadi.
Partikel virus SARS-CoV-2. Foto: NIAID Integrated Research Facility (IRF) via REUTERS
Terkait pemberitaan mengenai wabah corona, Yadi pun mendesak agar nantinya tiap media tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak mendramatisir, sensasional serta menjustifikasi pasien atau korban. Hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan adanya stigmatisasi serta diskriminasi terkait pemberitaan pasien positif corona.
ADVERTISEMENT
"Pemberitaan Covid-19 harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus," ungkap Yadi.
Meski memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi terkait penanganan wabah corona kepada publik, Yadi meminta kepada para jurnalis untuk terlebih dahulu mengedepankan keselamatan pribadi dalam mencari sumber pemberitaan.
"Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran Covid-19 melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (Safety first)," kata Yadi.
Terkait penanganan wabah corona di Indonesia, hingga saat ini tercatat jumlah pasien positif terinfeksi virus corona mencapai 309 kasus. Dari kasus tersebut 25 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia.