IKAHI Soroti Minimnya Pengamanan Hakim, Banyak yang Diteror saat Bertugas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi kebakaran rumah Hakim PN Medan, Selasa (5/11/2025). Foto: DPKP Medan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kebakaran rumah Hakim PN Medan, Selasa (5/11/2025). Foto: DPKP Medan

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyoroti masih minimnya pengamanan terhadap para hakim di Indonesia. Hal ini menyusul insiden terbakarnya rumah hakim PN Medan, Khamozaro Waruhu, pada Selasa (4/11) lalu.

Ketua Umum IKAHI Yasardin mengatakan, hingga kini keamanan hakim hanya dijaga oleh petugas sekuriti di kantor pengadilan. Sementara saat di rumah, tidak ada pengamanan sama sekali.

“Perlindungan terhadap hakim masih sangat minim. Meskipun Pasal 48 Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa negara menjamin keamanan dan kesejahteraan hakim, tapi realisasinya sekarang ini hakim hanya diamankan oleh sekuriti kantor kalau dia sedang berada di kantor,” kata Yasardin dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Kamis (6/11).

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia Yasardin saat Konferensi Pers di Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ia menambahkan, pengamanan di rumah baru dilakukan bila ada ancaman yang dilaporkan ke polisi. “Kalau di rumah tidak ada sama sekali pengamanan, kecuali ada ancaman, misalnya kita minta kepada kepolisian agar mengamankan. Dan itu insidentil,” ujarnya.

Banyak Hakim yang Kena Teror

Yasardin menilai, kondisi tersebut rentan membahayakan keselamatan hakim. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi sejumlah insiden kekerasan terhadap hakim di berbagai daerah.

“Ada banyak terjadi, ya. Kejadian di Batam, mungkin Saudara masih ingat. Ada seorang hakim yang baru mau berangkat ke kantor, kemudian ke kantornya, baru mau naik mobil, datang seseorang langsung ditusuk, untung dia mengelak, tidak kena badannya, tetapi kena tangannya,” kata Yasardin.

“Ancaman berikutnya, yang lain juga terjadi di Jakarta, ya, meskipun itu tidak ada pemukulan, tetapi melalui kata-kata, ya, melalui apa namanya verbal, ya, secara verbal, itu terjadi juga di Jakarta Utara yang baru-baru ini. Banyak lagi kejadian-kejadian lain yang hakim Jakarta juga dipukul pakai sabuk beberapa tahun yang lalu. Ya, sebelumnya juga hakim sekitar di Sidoarjo ditusuk oleh pihak yang berperkara di ruang persidangan,” lanjutnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh (kiri) saat ditemui di lokasi kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruhu, Medan, Rabu (5/11/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Selain ancaman terhadap individu, Yasardin menyebut ancaman juga pernah menyasar kantor pengadilan.

“Ada juga bukan terhadap hakim, tetapi terhadap kantor. Ya, kantor pengadilan. Ada kantor pengadilan, kacanya dipecahkan, dilempar, dan lain-lain. Jadi banyak sekali peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi dan itu mengancam keamanan para hakim kita,” tegasnya.

Menurutnya, aparat kepolisian juga memiliki keterbatasan personel untuk melakukan penjagaan melekat terhadap hakim. Karena itu, ia mendorong agar penguatan sistem keamanan bagi hakim masuk dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim yang kini sedang dibahas di DPR.

“Ini penting supaya para hakim dapat dengan tenang bekerja tanpa tekanan dan ketakutan dalam menyelesaikan perkara,” pungkasnya.