Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ikatan Keluarga Minang Desak Restoran Nasi Padang Babi Ganti Nama
10 Juni 2022 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rumah makan yang menyediakan nasi padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menuai sorotan publik. Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade mengatakan, rendang merupakan makanan khas Minang, sehingga seharusnya tak diolah memakai daging babi.
ADVERTISEMENT
"Rendang itu makanan khas Minang. Kami mengimbau, tidak usah memproduksi rendang babi," kata Andre kepada wartawan, Jumat (10/6).
Andre menuturkan pihaknya sudah mendengar adanya usaha nasi Padang babi tersebut. Karena itu, ia mengimbau pemilik restoran mengganti nama yang tak berkaitan dengan Minang.
"Kami di DPP IKM sudah mendapatkan aduan dari masyarakat seluruh Indonesia. Kami mengimbau pengusaha dari restoran Babiambo ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang," ucap Andre.
"Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai-nilai Minangkabau. Kami mengimbau kepada pengusahanya untuk mengganti nama restorannya dan jangan menjual rendang babi," lanjutnya.
Lebih lanjut, politikus Gerindra ini menuturkan keberadaan restoran nasi Padang babi ini meresahkan masyarakat Minang.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," tutup dia.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan langsung ke lokasi nasi Padang babi tersebut.
Di akun medsosnya yang kini telah dihapus, Babiambo menyatakan dirinya sebagai yang pertama pertama di Indonesia yang menyajikan masakan Padang nonhalal.